Pansus Harus Efektif Sikapi Temuan BPK
A
A
A
JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta terkait 86 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di mana ada indikasi kerugian yang cukup besar dan menyebabkan penurunan peringkat Pemprov DKI Jakarta.
Pasalnya ini bisa jadi salah satu acuan untuk membenahi birokrasi di DKI Jakarta. Akan tetapi, dibentuknya Pansus ini diharapkan dapat dilakukan satu kali dengan melakukan pelaporan, bagaimana hasil kerja Pansus tersebut.
"Saya setuju saja kedepannya birokrasi dan kinerja dapat dilakukan perbaikan, akan tetapi tidak perlu membentuk pansus terus menerus," ujar pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga saat dihubungi Sindonews, Sabtu (12/7/2014).
Menurut Joga, pansus sendiri dapat membuang waktu dan energi karena setiap ada kasus seperti ini harus dibuat pansus. Padahal ada satu cara yang bisa dengan mudah tanpa membuat terus-menerus pansus.
"Setelah pansus mulai mencari, ketemu, langsung diberikan rekomendasi kepada pemda, jika ditemukan temuan yang sama maka gubernur harus mengambil tindakan yang tegas terhadap birokrasi yang tidak sejalan dengan pemerintahan gubernur dan wakil gubernur," tukasnya.
Pasalnya ini bisa jadi salah satu acuan untuk membenahi birokrasi di DKI Jakarta. Akan tetapi, dibentuknya Pansus ini diharapkan dapat dilakukan satu kali dengan melakukan pelaporan, bagaimana hasil kerja Pansus tersebut.
"Saya setuju saja kedepannya birokrasi dan kinerja dapat dilakukan perbaikan, akan tetapi tidak perlu membentuk pansus terus menerus," ujar pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga saat dihubungi Sindonews, Sabtu (12/7/2014).
Menurut Joga, pansus sendiri dapat membuang waktu dan energi karena setiap ada kasus seperti ini harus dibuat pansus. Padahal ada satu cara yang bisa dengan mudah tanpa membuat terus-menerus pansus.
"Setelah pansus mulai mencari, ketemu, langsung diberikan rekomendasi kepada pemda, jika ditemukan temuan yang sama maka gubernur harus mengambil tindakan yang tegas terhadap birokrasi yang tidak sejalan dengan pemerintahan gubernur dan wakil gubernur," tukasnya.
(maf)