Besok, Kepsek dan Wakepsek SMAN 3 Setiabudi Resmi dipecat
A
A
A
JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun akhirnya memutuskan untuk memberhentikan Kepala SMA Negeri 3, Ni Ketut Diah Chaerani dan Wakil Kepala SMA Negeri 3 La Ode Makbudu.
Keputusan diambil karena kasus siswa yang tewas karena dianiaya seniornya saat pelantikan anggota pecinta alam SMAN 3, Sabhawana.
"Besok, mereka (Kepsek dan Wakepsek) akan diberikan surat pemberhentian dari jabatannya," kata Lasro, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Lasro melanjutkan akan keduanya terbukti lalai dalam mengontrol siswa-siswanya melakukan kekerasan yang mengakibatkan nyawa siswa lainnya menghilang.
Akan tetapi Lasro belum memutuskan akan dimutasi kemana kepsek dan wakepsek atau dijadikan menjadi guru atau menjadi staf Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Sementara itu, dua guru pembimbing ekstrakurikuler pecinta alam di SMA Negeri 3 telah resmi dibebastugaskan pada Selasa 24 Juni 2014 lalu.
Keputusan diambil karena kasus siswa yang tewas karena dianiaya seniornya saat pelantikan anggota pecinta alam SMAN 3, Sabhawana.
"Besok, mereka (Kepsek dan Wakepsek) akan diberikan surat pemberhentian dari jabatannya," kata Lasro, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Lasro melanjutkan akan keduanya terbukti lalai dalam mengontrol siswa-siswanya melakukan kekerasan yang mengakibatkan nyawa siswa lainnya menghilang.
Akan tetapi Lasro belum memutuskan akan dimutasi kemana kepsek dan wakepsek atau dijadikan menjadi guru atau menjadi staf Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Sementara itu, dua guru pembimbing ekstrakurikuler pecinta alam di SMA Negeri 3 telah resmi dibebastugaskan pada Selasa 24 Juni 2014 lalu.
(ysw)