Keluyuran Bawa Sebilah Pedang, Pemuda Ditangkap

Minggu, 06 Juli 2014 - 16:25 WIB
Keluyuran Bawa Sebilah Pedang, Pemuda Ditangkap
Keluyuran Bawa Sebilah Pedang, Pemuda Ditangkap
A A A
DEPOK - Polsek Beji, Kota Depok menangkap pemuda berinisial MAR (18) karena kedapatan membawa senjata tajam pada Minggu (6/7/2014) pukkul 02.00 dini hari.

Tindakan tersebut diambil kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya tawuran antarwarga saat waktu sahur,

Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Beji AKP Syah Johan mengatakan, penangkapan MAR berawal saat Unit Reskrim Polsek Beji memantau wilayah untuk mengantiasipasi adanya tawuran antarwarga.

Saat itu anggota Reskrim melihat gerombolan bersepeda motor di depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Margonda. "Pada saat didekati anggota Reskrim ditemukan salah satu yang dibonceng membawa senjata tajam berupa pedang dengan gagang berwarna hitam merek Buttom Sword milik MAR, maka pelaku kami tangkap selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Beji untuk pengusutan lebih lanjut," ungkap Johan di Kota Depok, Minggu (6/7/2014).

MAR diduga memiliki, menguasai dan menyimpan senjata tajam tanpa izin sesuai Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ikut dalam rombongan seorang pelajar berinisial ET warga Pancoranmas, Depok.

"Saksi lainnya yakni EP (18) warga Pancoranmas Depok, tindakan kepolisian yang dilakukan membuat LP, memeriksa saksi dan tersangka, serta mengamankan barang bukti," kata Johan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5916 seconds (0.1#10.140)