Camat Jatinegara Siap Laporkan LHKPN ke KPK
A
A
A
JAKARTA - Camat Jatinegara, Jakarta Timur, Sofyan Taher siap mematuhi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal camat dan lurah untuk melaporkan harta kekayaannya ke lembaga tersebut.
Menurut Sofyan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK tentunya akan sebagai bentuk transparansi dan pemberantasan korupsi di DKI Jakarta. Maka itu, dirinya sepakat dengan permintaan KPK untuk kemajuan ibu kota itu.
"Kalau kita menanggapinya dengan yang positif saja. Kita setuju dengan aturan laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) itu ke KPK," kata Sofyan saat dihubungi Sindonews, Sabtu 5 Juli 2014.
Dia juga mengaku, dirinya sudah pernah melakukan itu pada tahun 2006. Ketika itu, kata dia, dirinya menjabat sebagai pejabat publik di Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.
"Saya terakhir melaporkan LHKPN ke KPK pada tahun 2006, waktu saya menjabat sebagai lurah di Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur," katanya.
Menurut Sofyan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK tentunya akan sebagai bentuk transparansi dan pemberantasan korupsi di DKI Jakarta. Maka itu, dirinya sepakat dengan permintaan KPK untuk kemajuan ibu kota itu.
"Kalau kita menanggapinya dengan yang positif saja. Kita setuju dengan aturan laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) itu ke KPK," kata Sofyan saat dihubungi Sindonews, Sabtu 5 Juli 2014.
Dia juga mengaku, dirinya sudah pernah melakukan itu pada tahun 2006. Ketika itu, kata dia, dirinya menjabat sebagai pejabat publik di Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.
"Saya terakhir melaporkan LHKPN ke KPK pada tahun 2006, waktu saya menjabat sebagai lurah di Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur," katanya.
(mhd)