Dishub Akui Kekurangan Dapatkan Bus Bagus
A
A
A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar mengakui, ada proses panjang dalam pengadaan bus di Jakarta. Tak hanya itu, kemampuan manajemen Dishub untuk hal ini sangat kurang.
"Kita itu kesulitan dalam melakukan pengawasan, karena supaya dapat kualitas bagus vendor assesment, vendornya harus dinilai. Kemudian harus diawasi selama proses, harus diinspeksi secara detail. Sampai di Jakarta di inspeksi, inspeksi ini butuh waktu," ujarnya di Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Menurut Akbar, jika pengadaan bus itu dilakukan oleh BUMD seperti PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) maka akan mudah pengimplementasiannya.
"Kalau ini dilakukan oleh PT itu gampang lagi, mereka bisa kontrak dengan SGS atau Sucofindo atau bagaimana. Jadi kalau ditaruh di Transjakarta kita enggak mundur sedikit, tapi lebih pastilah hadirnya," kata dia.
Disinggung mengenai apakah pengadaan ini tidak lagi dilakukan oleh Dishub karena kasus bus berkarat. Akbar mengatakan, faktanya kan kalau memang untuk menghadirkan bus bagus itu kan ada prosesnya. Padahal untuk melakukan pengawasan yang tadi itu susah.
" Ya mungkin bukan karena enggak ada duitnya, tapi mekanismenya yang sulit. Makanya ditaruh di BUMD. Tapi yang penting bukan pengadaan busnya batal, tapi ini tetap dilakukan akan tetapi mekanisme yang berubah," tegasnya.
"Kita itu kesulitan dalam melakukan pengawasan, karena supaya dapat kualitas bagus vendor assesment, vendornya harus dinilai. Kemudian harus diawasi selama proses, harus diinspeksi secara detail. Sampai di Jakarta di inspeksi, inspeksi ini butuh waktu," ujarnya di Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Menurut Akbar, jika pengadaan bus itu dilakukan oleh BUMD seperti PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) maka akan mudah pengimplementasiannya.
"Kalau ini dilakukan oleh PT itu gampang lagi, mereka bisa kontrak dengan SGS atau Sucofindo atau bagaimana. Jadi kalau ditaruh di Transjakarta kita enggak mundur sedikit, tapi lebih pastilah hadirnya," kata dia.
Disinggung mengenai apakah pengadaan ini tidak lagi dilakukan oleh Dishub karena kasus bus berkarat. Akbar mengatakan, faktanya kan kalau memang untuk menghadirkan bus bagus itu kan ada prosesnya. Padahal untuk melakukan pengawasan yang tadi itu susah.
" Ya mungkin bukan karena enggak ada duitnya, tapi mekanismenya yang sulit. Makanya ditaruh di BUMD. Tapi yang penting bukan pengadaan busnya batal, tapi ini tetap dilakukan akan tetapi mekanisme yang berubah," tegasnya.
(mhd)