Polda Perketat Sterilisasi Tiga Koridor Bus Transjakarta

Kamis, 03 Juli 2014 - 20:40 WIB
Polda Perketat Sterilisasi...
Polda Perketat Sterilisasi Tiga Koridor Bus Transjakarta
A A A
JAKARTA - Guna meningkatkan kualitas pelayanan dan menyingkat headway atau jarak tempuh bus Transjakarta, Polda Metro Jaya kembali melakukan sterilisasi untuk tiga koridor yang dinyatakan rawan penyerobotan.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Budiyanto mengatakan, ada tiga koridor yang akan dilakukan sterilisasi untuk saat ini. Pertama adalah koridor IX jurusan Pluit-Pinang Ranti, koridor III jurusan Kalideres-Pasar Baru, dan terakhir Koridor II jurusan Kota Harapan Indah-Harmoni.

"Tiga koridor ini menjadi target utama karena memang kondisinya yang cukup crowded," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/7/2014).

Restu melanjutkan, ketiga koridor tersebut menjadi perhatian utama dalam penegakan dan sterilisasi yang dilakukan oleh pihaknya.

"Sampai saat ini koridor itu memang masih banyak pelanggaran, kami juga tempatkan ekstra petugas di sana," tegasnya.

Menurut dia, dalam melakukan sterilisasi tersebut pihaknya juga tidak pandang bulu. Siapapun pelanggarnya akan dikenakan sanksi penilangan, bahkan anggota kepolisian sekalipun.

"Aturannya sudah jelas kalau jalur itu hanya boleh dilewati oleh bus Transjakarta," tuturnya.

Dari catatan Ditlantas Polda Metro Jaya, tidak sterilnya jalur tersebut karena selain disipilin pengguna jalan yang rendah. Banyaknya mix traffic di kedua koridor tersebut juga menjadi penyebab tingginya penyerobotan.

"Kalau di Koridor IX banyak sekali jalan yang tidak memakai separator, sehingga kendaraan pribadi bisa langsung masuk," tegasnya.

Untuk saat ini, antisipasi yang dilakukan sementara adalah menempatkan petugas di lokasi-lokasi yang rawan penyerobotan. Selain itu, penindakan yang dilakukan berupa penilangan.

"Untuk membuat efek jera kita sudah berlakukan tilang. Tidak ada lagi teguran," ujarnya.

Sementara, dengan adanya sanksi berupa denda maksimal juga tidak menyurutkan pelanggaran.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6199 seconds (0.1#10.140)