DPRD Bekasi Geram dengan Sikap Pemprov DKI

Kamis, 03 Juli 2014 - 17:35 WIB
DPRD Bekasi Geram dengan Sikap Pemprov DKI
DPRD Bekasi Geram dengan Sikap Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - DPRD Bekasi geram dengan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang seolah menyepelekan rapat evaluasi MoU pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Karena, bukan gubernur yang hadir dalam rapat tersebut, tetapi diwakili Suku Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

"Makanya tidak bisa dua kali kami rapat, karena mereka (Suku Dinas kebersihan) tidak memberi suatu kebijakan selain Pak Gubernmur (Plt Gubernur Ahok)," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Haeri Parani saat dihubungi Sindonews, Kamis (3/7/2014).

Kata Haeri, pihaknya juga sudah menanyakan terkait lima permintaan DPRD Bekasi soal MoU sampah. Antara lain, adanya standarisasi truk pengangkut sampah, pengawasan terhadap timbangan volume sampah, menaikan tipping fee, pengendalian jadwal pengangkutan sampah, serta pengawasan terhadap rute pengangkutan sampah.

"Mereka (Dinas Kebersihan) sudah menyampaikannya tapi gubernur tidak memberikan kepastian juga," katanya.

Maka itu, politikus Partai Demokrat ini mengatakan, padahal masalah tersebut merupakan hal penting. Tetapi, dia juga bingung dengan sikap DKI yang seolah menyepelekan masalah ini.

"Ini masalah penting, kalau kita menutup perpanjangan sampah DKI ke Bekasi. Nanti kan jadi masalah nasional," tuturnya.

Haeri juga berharap, hubungan DKI dan Bekasi tetap harmonis. Asalkan, kata dia, jika diadakan rapat evaluasi MoU itu, Ahok bisa hadir untuk memberikan kebijakan yang jelas.

"Paling tidak ada niat baik. Lima poin ini besar harapan kami disetujui Jakarta," harapanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5197 seconds (0.1#10.140)