Sebelum Tewas, Padian Alami Koma Selama 14 Hari
A
A
A
JAKARTA - Korban penganiayaan senior di pecinta alam SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, menghembuskan nafas terakhirnya setelah 14 hari dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Padian Prawira Dirja (16), merupakan salah satu dari korban yang juga dianiaya seniornya.
"Seluruh peserta orientasi itu memang dianiaya oleh pembinanya atau senior-seniornya, termasuk dua korban tewas dan satu korban luka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Untuk korban Padian Prawiradirja, kata Rikwanto, sejak dibawa teman-temannya ke RSHS memang sudah tidak sadarkan diri. Menurut keterangan dokter, korban saat dibawa dalam kondisi setengah sadar dan begitu masuk perawatan korban langsung drop hingga koma.
"Kita akan pastikan kematiannya, karena sejak dirawat korban belum bisa dimintai keterangan," katanya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Indra Fadilah Siregar menegaskan, sampai saat ini belum ada penambahan tersangka.
"Masih lima orang tersangkanya, tapi masih kami kembangkan apakah ada keterlibatan lainnya," ujarnya.
Dari pemeriksaan para pelaku dan saksi-saksi, penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan cara menampar dan memukul. Indra menjelaskan, saat ini penyidik masih menganalisa seluruh keterangan dari saksi dan pelaku.
"Tidak menutup kemungkinan bila memang ada tersangka lain, tapi seluruhnya masih pendalaman," tegasnya.
"Seluruh peserta orientasi itu memang dianiaya oleh pembinanya atau senior-seniornya, termasuk dua korban tewas dan satu korban luka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Untuk korban Padian Prawiradirja, kata Rikwanto, sejak dibawa teman-temannya ke RSHS memang sudah tidak sadarkan diri. Menurut keterangan dokter, korban saat dibawa dalam kondisi setengah sadar dan begitu masuk perawatan korban langsung drop hingga koma.
"Kita akan pastikan kematiannya, karena sejak dirawat korban belum bisa dimintai keterangan," katanya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Indra Fadilah Siregar menegaskan, sampai saat ini belum ada penambahan tersangka.
"Masih lima orang tersangkanya, tapi masih kami kembangkan apakah ada keterlibatan lainnya," ujarnya.
Dari pemeriksaan para pelaku dan saksi-saksi, penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan cara menampar dan memukul. Indra menjelaskan, saat ini penyidik masih menganalisa seluruh keterangan dari saksi dan pelaku.
"Tidak menutup kemungkinan bila memang ada tersangka lain, tapi seluruhnya masih pendalaman," tegasnya.
(mhd)