Siswa SMAN 3 Tersangka, Disdik Serahkan ke Sekolah
A
A
A
JAKARTA - Setelah siswa SMAN 3 Setiabudi, menjadi tersangka, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyerahkan nasib ketiga siswa tersebut ke sekolah. Sedangkan proses hukum tetap diserahkan ke kepolisian.
Lima siswa SMAN 3 sendiri dijadikan tersangka dalam kasus tewasnya Arfian Ceasary (16) usai mengikuti pelatihan pecinta alam di kawasan Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat beberapa waktu yang lalu.
"Untuk urusan kakak kelas itu urusan sekolah. Dikeluarkan atau tidak itu keputusan sekolah. Tapi yang pasti semuanya menunggu hasil dari Polres," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/6/2014).
Lasro mengungkapkan bahwa peserta didik akan menjadi urusan sekolah sedangkan untuk Disdik sendiri bertanggung jawab untuk guru dan kepala sekolah.
"Murid itu urusan sekolah. Kalau saya kan yang mengurus guru dan kepala sekolah," tukasnya.
Untuk ekstrakurikuler memang sudah di non-aktifkan untuk kelancaran proses hukum yang ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.
Lima siswa SMAN 3 sendiri dijadikan tersangka dalam kasus tewasnya Arfian Ceasary (16) usai mengikuti pelatihan pecinta alam di kawasan Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat beberapa waktu yang lalu.
"Untuk urusan kakak kelas itu urusan sekolah. Dikeluarkan atau tidak itu keputusan sekolah. Tapi yang pasti semuanya menunggu hasil dari Polres," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/6/2014).
Lasro mengungkapkan bahwa peserta didik akan menjadi urusan sekolah sedangkan untuk Disdik sendiri bertanggung jawab untuk guru dan kepala sekolah.
"Murid itu urusan sekolah. Kalau saya kan yang mengurus guru dan kepala sekolah," tukasnya.
Untuk ekstrakurikuler memang sudah di non-aktifkan untuk kelancaran proses hukum yang ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.
(ysw)