Pengedar Ganja Ditangkap di depan Apartemen Kalibata
A
A
A
JAKARTA - Seorang pengedar ganja ditangkap petugas Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang menyamar menjadi pembeli di depan Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pelaku yang bernama Lulus Abadi alias Tulus (45) warga Gg. 10 Jalan Asem Baris, Tebet, ditangkap tanpa perlawanan oleh polisi.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furianto mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat ada pengedar narkoba di wilayah Pasar Minggu.
Petugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Murgianto langsung menelusuri dengan cara menyamar sebagai pembeli.
"Setelah ditelusuri oleh anggota, tersangka mengajak janjian di lokasi penangkapan dan ditangkap," kata Kapolsek kepada wartawan, Senin (30/6/2014).
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.10 wib, Sabtu 28 Juni 2014. Dari tangan Tulus, petugas menyita 12 paket ganja kering seharga Rp 2 juta. Tersangka pun digelandang ke Mapolsek.
"Kami masih kembangkan dapat dari mana barang tersebut," tukasnya.
Pelaku yang bernama Lulus Abadi alias Tulus (45) warga Gg. 10 Jalan Asem Baris, Tebet, ditangkap tanpa perlawanan oleh polisi.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furianto mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat ada pengedar narkoba di wilayah Pasar Minggu.
Petugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Murgianto langsung menelusuri dengan cara menyamar sebagai pembeli.
"Setelah ditelusuri oleh anggota, tersangka mengajak janjian di lokasi penangkapan dan ditangkap," kata Kapolsek kepada wartawan, Senin (30/6/2014).
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.10 wib, Sabtu 28 Juni 2014. Dari tangan Tulus, petugas menyita 12 paket ganja kering seharga Rp 2 juta. Tersangka pun digelandang ke Mapolsek.
"Kami masih kembangkan dapat dari mana barang tersebut," tukasnya.
(ysw)