Perketat Penjagaan, Ditjen PAS Gunakan Sidik Jari Elektronik

Senin, 30 Juni 2014 - 09:00 WIB
Perketat Penjagaan, Ditjen PAS Gunakan Sidik Jari Elektronik
Perketat Penjagaan, Ditjen PAS Gunakan Sidik Jari Elektronik
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) belum mengetahui keberadaan napi yang kabur di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Meski demikian, kedepan Rutan itu akan diperketan sistem kunjungannya.

"Belum ada info. Tapi kita nanti akan terapkan kunjungan di Rutan salemba menggunakan sidik jari elektronik," kata Kasubdit Komunikasi Ditjen Pemasyarakatan Akbar Hadi Prabowo kepada Sindonews, Senin (30/6/2014).

Sistem tersebut, kata Akbar, sudah diterapkan di Rutan Klas 1 Surabaya, Jawa Timur. Sistem sidik jari juga dinilai efektif untuk untuk mencegah kasus Rutan Salemba terjadi kembali.

"Kita akan terapkan sistem kunjungkan di Rutan salemba seperti di Rutan Surabaya, yang menggunakan sidik jari," kata pria berkaca mata ini.

Akbar juga menjelaskan sistem kerja mesin sidik jari tersebut. Lanjutnya, pengunjung yang masuk harus memasukan sidik jarinya ke mesin elektronik yang ada di pintu masuk, kemudian saat ingin keluar masukan kembali jarinya. Tapi, kalau alarem pada mesin itu bunyi, maka pengunjung akan diperiksa terlebih dahulu.

"Pengunjung yang baru masuk harus memasukan sidik jarinya ke mesin (elektronik sidik jari), begitu juga saat akan keluar. Tapi, apabila alarem pada mesin elektronik itu bunyi, (ada kejanggalan) maka pengunjung itu akan diproses lebih lanjut," kata dia.

Maka itu, kata Akbar, sistem elektronik ini akan diterapkan di semua Rutan dan Lapas. Tetapi saat ini, kata dia, pihaknya terus berupaya memaksimalkan penjagaan tidak hanya di Rutan Salemba, tetapi semua Rutan dan Lapas yang ada di Indonesia.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9472 seconds (0.1#10.140)