RTH di Jakarta Masih Kurang

Sabtu, 28 Juni 2014 - 10:46 WIB
RTH di Jakarta Masih Kurang
RTH di Jakarta Masih Kurang
A A A
JAKARTA - Penggunaan Ruang Terbuka Hujau (RTH) di DKI Jakarta masih kurang. Karena, hingga kini ruang terbuka hijau yang ada di Jakarta baru sekitar 10 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Nandar Sunandar saat dihubungi Sindonews, Sabtu (28/6/2014).

"Seharusnya standar nasional sesuai Undang-Undang nomor 26 tahun 2007 Tentang Penataan, Pemprov, kabupaten, kota harus menyediakan RTH sebesar 30 persen. 10 persen private area dan 20 persen public area," katanya.

Meski demikian, kata Nandar, ruang terbuka hijau ini di bawah wewenang badan pengelola lingkungan hidup DKI, jadi tidak hanya taman, tapi juga kehutanan, kelautan, dan olahraga. "Jadi 10 persen itu menyeluruh," tukasnya.

Untuk saat ini, kata Nandar, pihaknya mempunyai 2.523 taman yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. "Nominal itu terdiri taman, taman bentuk jalur hijau, dan ada bentuk taman pemakaman," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7555 seconds (0.1#10.140)