Monas Dikuasai Preman, Polisi Gencarkan Razia
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menggelar razia preman di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Dalam razia kali ini, enam orang yang diduga preman ditangkap.
Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, kegiatan ini dilakukan pula dengan bantuan Pangdam Jaya.
Selain upaya Cipta Kondisi, razia ini semata-mata untuk pembersihan agar aktivitas Bulan Suci Ramadhan dapat berjalan lancar dan aman.
Razia dilakukan dibeberapa titik seperi seperti di Pintu Patung Kuda dan Pintu Timur. Dari razia ini, polisi berhasil mengamankan sekitar enam orang preman.
"Yang jelas aksi mereka untuk kepentingan diri sendiri. Mereka yang berasal dari beberapa kelompok dan daerah ini kemudian mulai melakukan pengkotak-kotakan dan mulai menguasai," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/6/2014).
Pada hari Senin (23/6) kemarin Jatanras juga menggelar razia di sekitar Monas, Jakarta Pusat dan kawasan Kemayoran, Jakarta Utara. Dari hasil tangkapan itu, polisi berhasil mengaman sekitar 37 orang preman.
Herry menambahkan, apabila ketika diperiksa penyidik mereka memiliki track record pernah melakukan tindak pidana, maka polisi akan langsung menindaknya.
Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, kegiatan ini dilakukan pula dengan bantuan Pangdam Jaya.
Selain upaya Cipta Kondisi, razia ini semata-mata untuk pembersihan agar aktivitas Bulan Suci Ramadhan dapat berjalan lancar dan aman.
Razia dilakukan dibeberapa titik seperi seperti di Pintu Patung Kuda dan Pintu Timur. Dari razia ini, polisi berhasil mengamankan sekitar enam orang preman.
"Yang jelas aksi mereka untuk kepentingan diri sendiri. Mereka yang berasal dari beberapa kelompok dan daerah ini kemudian mulai melakukan pengkotak-kotakan dan mulai menguasai," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/6/2014).
Pada hari Senin (23/6) kemarin Jatanras juga menggelar razia di sekitar Monas, Jakarta Pusat dan kawasan Kemayoran, Jakarta Utara. Dari hasil tangkapan itu, polisi berhasil mengaman sekitar 37 orang preman.
Herry menambahkan, apabila ketika diperiksa penyidik mereka memiliki track record pernah melakukan tindak pidana, maka polisi akan langsung menindaknya.
(ysw)