Kronologi Grand Livina Adu Banteng dengan 3 Motor
A
A
A
DEPOK - Menurut kesaksian salah satu korban, tabrakan antara Grand Livina dengan tiga sepeda motor ditengarai karena mobil tersebut berjalan tak terkendali. Begitu melintas di lokasi, mobil tersebut oleng dan menyeruduk sejumlah sepeda motor dari arah berlawanan.
Belakangan diketahui kalau sopir Grand Livina bernama Eka Supriyadi, warga Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, merupakan penagih utang atau debt collector. Eka diduga sedang menggunakan narkoba sambil mengejar nasabahnya yang belum membayar tagihan.
Salah seorang pengendara sepeda motor yang menjadi korban yakni Suko Kristanto (27), masih terbaring lemah di RS Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua. Sebelum kecelakaan terjadi, Suko menggunakan Vario putih dari arah PAL menuju Depok. Ia melihat mobil Grand Livina sudah melaju sempoyongan dengan kecepatan tinggi.
"Mobil jalan semrawut, sempoyongan, dengan kecepatan tinggi. Bapak (suami) saya di motor sedang berkendara, hantam-hantaman dengan Grand Livina seperti adu banteng, sempat enggak sadarkan diri saat di lokasi kejadian," kata istri Suko, Yunita di RS Bhayangkara, Brimob Kelapa Dua, Kamis (26/6/2014).
Yunita mengungkapkan, semalam dirinya mendapatkan kabar dari pihak rumah sakit, jika suaminya kecelakaan. Sedangkan pelaku hanya luka ringan dan sudah diperbolehkan pulang.
"Banyak korbannya lebih dari tiga orang tetapi suami saya yang paling parah. Jadi saat kejadian pengendara Grand Livina memang sedang mengejar nasabah, jadi berjalan zig-zag mengebut, kata polisi urinenya positif narkoba, kalau korban yang lain hanya rawat jalan," jelasnya.
Suko Kristanto mengalami luka jahitan di bagian kepala sebanyak 25 jahitan, kemudian patah kaki, dan luka-luka di bagian tangan dan paha. Keluarga Suko Kristanto meminta ganti rugi dari pihak pelaku berupa seluruh biaya pengobatan dan menyerahkan seluruhnya kepada proses hukum.
Belakangan diketahui kalau sopir Grand Livina bernama Eka Supriyadi, warga Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, merupakan penagih utang atau debt collector. Eka diduga sedang menggunakan narkoba sambil mengejar nasabahnya yang belum membayar tagihan.
Salah seorang pengendara sepeda motor yang menjadi korban yakni Suko Kristanto (27), masih terbaring lemah di RS Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua. Sebelum kecelakaan terjadi, Suko menggunakan Vario putih dari arah PAL menuju Depok. Ia melihat mobil Grand Livina sudah melaju sempoyongan dengan kecepatan tinggi.
"Mobil jalan semrawut, sempoyongan, dengan kecepatan tinggi. Bapak (suami) saya di motor sedang berkendara, hantam-hantaman dengan Grand Livina seperti adu banteng, sempat enggak sadarkan diri saat di lokasi kejadian," kata istri Suko, Yunita di RS Bhayangkara, Brimob Kelapa Dua, Kamis (26/6/2014).
Yunita mengungkapkan, semalam dirinya mendapatkan kabar dari pihak rumah sakit, jika suaminya kecelakaan. Sedangkan pelaku hanya luka ringan dan sudah diperbolehkan pulang.
"Banyak korbannya lebih dari tiga orang tetapi suami saya yang paling parah. Jadi saat kejadian pengendara Grand Livina memang sedang mengejar nasabah, jadi berjalan zig-zag mengebut, kata polisi urinenya positif narkoba, kalau korban yang lain hanya rawat jalan," jelasnya.
Suko Kristanto mengalami luka jahitan di bagian kepala sebanyak 25 jahitan, kemudian patah kaki, dan luka-luka di bagian tangan dan paha. Keluarga Suko Kristanto meminta ganti rugi dari pihak pelaku berupa seluruh biaya pengobatan dan menyerahkan seluruhnya kepada proses hukum.
(mhd)