Polisi Ragukan Pembakar Juru Parkir Monas Oknum TNI
A
A
A
JAKARTA - Polisi belum bisa memastikan pelaku yang membakar juru parkir di Monas bernama Yusri (47) adalah oknum TNI berpangkat Sersan Satu. Karena berdasarkan keterangan saksi, pelaku selama ini mengaku anggota TNI tapi tidak pernah mengenakan seragam lengkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, berdasarkan keterangan saksi pelaku memang meminta jatah atau setoran uang parkir kepada korban.
"Namun kan bisa saja karena sudah kenal, sudah terbiasa setoran tapi belum tentu benar anggota TNI, bisa saja dia ngaku-ngaku atau anggota TNI gadungan," tegasnya di Mapolda Metro JAya, Rabu (25/6/2014).
Dari keterangan saksi memang disebutkan kalau pelaku sudah membawa plastik berisi bahan bakar dan menyulut api kepada korban. Luka bakar yang dialami korban juga mencapai 30-40 persen di siku dan punggung.
Sejumlah saksi yang diperiksa juga ada yang mengatakan bahwa pelaku bukanlah anggota TNI, ada pula yang meragukan keanggotaan TNI pelaku.
"Jadi kalau sudah mengerucut dan sudah pasti, kita akan berkoordinasi dengan POM TNI," jelasnya.
Saat ditanya sudah menjadi rahasia umum banyaknya oknum TNI yang terlibat kasus di Monas, Rikwanto enggan menanggapinya.
"Dalam kasus pidana, kita hanya melihat siapa berbuat apa, jadi kalau memang pelaku adalah anggota TNI, maka dia adalah oknum, jadi bukan instansinya," tukasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, berdasarkan keterangan saksi pelaku memang meminta jatah atau setoran uang parkir kepada korban.
"Namun kan bisa saja karena sudah kenal, sudah terbiasa setoran tapi belum tentu benar anggota TNI, bisa saja dia ngaku-ngaku atau anggota TNI gadungan," tegasnya di Mapolda Metro JAya, Rabu (25/6/2014).
Dari keterangan saksi memang disebutkan kalau pelaku sudah membawa plastik berisi bahan bakar dan menyulut api kepada korban. Luka bakar yang dialami korban juga mencapai 30-40 persen di siku dan punggung.
Sejumlah saksi yang diperiksa juga ada yang mengatakan bahwa pelaku bukanlah anggota TNI, ada pula yang meragukan keanggotaan TNI pelaku.
"Jadi kalau sudah mengerucut dan sudah pasti, kita akan berkoordinasi dengan POM TNI," jelasnya.
Saat ditanya sudah menjadi rahasia umum banyaknya oknum TNI yang terlibat kasus di Monas, Rikwanto enggan menanggapinya.
"Dalam kasus pidana, kita hanya melihat siapa berbuat apa, jadi kalau memang pelaku adalah anggota TNI, maka dia adalah oknum, jadi bukan instansinya," tukasnya.
(ysw)