Parkir Sembarangan, Puluhan Kendaraan di Jakbar Ditertibkan
A
A
A
JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menertibkan 39 angkutan umum di Jalan Tubagus Angke, Grorol, Petamburan, Jakarta Barat. Puluhan kendaraan itu kerab membuat macet akibat parkir sembarangan.
"Di jalan tersebut kerap digunakan angkutan umum dan truk yang memarkirkan kendaraanya. Akibatnya, arus lalu lintas di sana tak bisa dihindarkan," kata Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Barat Imam Slamet, Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Imam mengatakan, 39 kendaraan itu di antaranya adalah 13 truk, 24 Mikrolet dan dua Kopaja. Dia menuturkan, penertiban itu berupa tindakan tilang. Namun, apabila sama sekali tidak memiliku surat-surat, pihaknya tak segan-segan untuk mengandankannya seperti nasib yang terjadi pada dua Kopaja tersebut.
Selain mengetem, lanjut Imam, pihaknya juga banyak mendapatkan sopir angkutan umum yang tidak mengenakan seragam, surat-surat tidak lengkap dan sebagainya.
Untuk mengambil unit angkutan yang dikandangkan dan menebus surat tilang, kata Imam, pihaknya akan terlebih dahulu menyuruh para operator untuk melengkapi surat-surat dan membuat perjanjian. Apabila diketemukan kemudian hari tetam melanggar, pihaknya tak ragu untuk mengandangkan kendaraan itu selama-lamanya.
"Kami bersama aparat kepolisian akan terus menggelar razia atau penertiban pada lokasi-lokasi tertentu yang rawan parkir liar. Kami berharap tindakan-tindakan tegas ini para pengendara jera," ujarnya.
"Di jalan tersebut kerap digunakan angkutan umum dan truk yang memarkirkan kendaraanya. Akibatnya, arus lalu lintas di sana tak bisa dihindarkan," kata Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Barat Imam Slamet, Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Imam mengatakan, 39 kendaraan itu di antaranya adalah 13 truk, 24 Mikrolet dan dua Kopaja. Dia menuturkan, penertiban itu berupa tindakan tilang. Namun, apabila sama sekali tidak memiliku surat-surat, pihaknya tak segan-segan untuk mengandankannya seperti nasib yang terjadi pada dua Kopaja tersebut.
Selain mengetem, lanjut Imam, pihaknya juga banyak mendapatkan sopir angkutan umum yang tidak mengenakan seragam, surat-surat tidak lengkap dan sebagainya.
Untuk mengambil unit angkutan yang dikandangkan dan menebus surat tilang, kata Imam, pihaknya akan terlebih dahulu menyuruh para operator untuk melengkapi surat-surat dan membuat perjanjian. Apabila diketemukan kemudian hari tetam melanggar, pihaknya tak ragu untuk mengandangkan kendaraan itu selama-lamanya.
"Kami bersama aparat kepolisian akan terus menggelar razia atau penertiban pada lokasi-lokasi tertentu yang rawan parkir liar. Kami berharap tindakan-tindakan tegas ini para pengendara jera," ujarnya.
(mhd)