Kasus JIS, Polisi akan Memeriksa Saksi Ahli
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa tiga guru Jakarta International School (JIS) sebagai saksi. Namun, tidak menuntut kemungkinan setelah pemeriksaan itu sebagai salah satu cara untuk menjerat pelaku lain.
"Kalau bukti yang lainnya kan masih dianalisa, hasilnya nanti akan segera disimpulkan untuk bisa menjerat pelaku," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Selain itu, kata Rikwanto, penyidik juga akan segera melakukan pemeriksaan saksi ahli dari Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) terkait dugaan penyalah gunaan izin dari TK.
"Itu laporan dari wali murid memang ada yang melaporkan terkait izin, dia mengaku merasa ditipu setelah menyekolahkan anaknya di TK JIS yang ternyata tak berizin," tuturnya.
Sehingga, dia menegaskan, penanganan kasus JIS tidak hanya pada kekerasan seksual melainkan laporan yang terkait izin juga terus dilanjutkan.
"Kalau bukti yang lainnya kan masih dianalisa, hasilnya nanti akan segera disimpulkan untuk bisa menjerat pelaku," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Selain itu, kata Rikwanto, penyidik juga akan segera melakukan pemeriksaan saksi ahli dari Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) terkait dugaan penyalah gunaan izin dari TK.
"Itu laporan dari wali murid memang ada yang melaporkan terkait izin, dia mengaku merasa ditipu setelah menyekolahkan anaknya di TK JIS yang ternyata tak berizin," tuturnya.
Sehingga, dia menegaskan, penanganan kasus JIS tidak hanya pada kekerasan seksual melainkan laporan yang terkait izin juga terus dilanjutkan.
(mhd)