Kejagung Tetapkan Kadinkes Tangsel Jadi Tersangka

Rabu, 18 Juni 2014 - 21:24 WIB
Kejagung Tetapkan Kadinkes Tangsel Jadi Tersangka
Kejagung Tetapkan Kadinkes Tangsel Jadi Tersangka
A A A
TANGERANG SELATAN - Penetapan status tersangka kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dadang M Epid oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata sudah tembus ke Pemerintah Kota Tangsel.

"Ya, sudah dengar kalo beliau ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabag Humas Pemkot Tangsel, Dedi Rafidi, Rabu (18/6/2014).

Akan tetapi Dedi mengatakan hingga saat ini belum ada tembusan resmi dari Kejagung terkait hal ini.

"Belum ada tembusannya secara resmi baru kabar saja, kami masih menunggu," tegasnya.

Saat ditanya kasus korupsi puskesmas manakah yang menjerat Dadang, Dedi mengaku belum bisa menjawab dengan jelas.

"Saya belum tau, kita tunggu dulu ya resminya," ucapnya.

Untuk diketahui, Kejagung menyatakan status Dadang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas dan pembebasan tanah di Tangsel tahun anggaran 2011 dan 2012.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7053 seconds (0.1#10.140)