Oknum Guru JIS Terancam Dijemput Paksa
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melakukan jemput paksa terhadap oknum guru Jakarta International School (JIS) yang diduga melakukan kejahatan seksual di sekolah. Tindakan tegas tersebut diambil penyidik jika ketiga oknum guru JIS tersebut kembali mangkir diperiksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menerangkan, setelah memeriksa Kepala Sekolah JIS, Tim Carr dan wali kelas TK, Murphy, penyidik akan memanggil tiga oknum guru yang terkait kekerasan seksual di sekolah.
Pemeriksaan terhadap ketiga oknum guru tersebut akan dilakukan pada Senin (23 Juni 2014) pagi. Sebelumnya, pemeriksaan sudah dijadwalkan pada 18 Juni 2014 kemarin namun ketiganya mangkir.
"Surat panggilan untuk pemeriksaan selanjutnya pada Senin depan sudah dikirimkan. Seandainya mereka tidak datang lagi maka sesuai ketentuan mereka akan dijemput paksa," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/6/2014).
Dugaan adanya keterlibatan oknum guru terungkap setelah kedua korban mengaku melalui pendamping psikolognya. Korban DA dan M alias AK mengakui kalau dirinya mendapat kekerasan seksual dari oknum guru.
Bahkan, saat pengeledahan di sekolah JIS dan menyertakan kedua korban, DA dan AK secara gamblang menceritakan dan menunjukan lokasi dimana mereka dikerjai oknum guru.
Penyidik sendiri berhasil menyita alat perekam dan flash disk dari ruangan berkat petunjuk salah sat korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menerangkan, setelah memeriksa Kepala Sekolah JIS, Tim Carr dan wali kelas TK, Murphy, penyidik akan memanggil tiga oknum guru yang terkait kekerasan seksual di sekolah.
Pemeriksaan terhadap ketiga oknum guru tersebut akan dilakukan pada Senin (23 Juni 2014) pagi. Sebelumnya, pemeriksaan sudah dijadwalkan pada 18 Juni 2014 kemarin namun ketiganya mangkir.
"Surat panggilan untuk pemeriksaan selanjutnya pada Senin depan sudah dikirimkan. Seandainya mereka tidak datang lagi maka sesuai ketentuan mereka akan dijemput paksa," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/6/2014).
Dugaan adanya keterlibatan oknum guru terungkap setelah kedua korban mengaku melalui pendamping psikolognya. Korban DA dan M alias AK mengakui kalau dirinya mendapat kekerasan seksual dari oknum guru.
Bahkan, saat pengeledahan di sekolah JIS dan menyertakan kedua korban, DA dan AK secara gamblang menceritakan dan menunjukan lokasi dimana mereka dikerjai oknum guru.
Penyidik sendiri berhasil menyita alat perekam dan flash disk dari ruangan berkat petunjuk salah sat korban.
(ysw)