Polisi Sita Kamera dan Flashdisk dari Sekolah JIS
A
A
A
JAKARTA - Berdasarkan pemeriksaan Polda Metro Jaya, perbuatan asusila yang dilakukan oknum guru di Jakarta International School (JIS) ternyata dilakukan berkelompok. Disini oknum guru berbagi tugas, ada yang merekam dan ada yang melakukan perbuatan asusila terhadap korbannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pada Jumat 13 Juni 2014 lalu penyidik melakukan penggeledahan di JIS terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru terhadap muridnya berinisial DA.
"Kita lakukan penggeledahan dan menyita kamera serta flash disk yang diduga digunakan oleh pelaku," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/6/2014).
Dia menegaskan, dalam melakukan aksinya pelaku yang diduga oknum guru ini tidak pernah sendiri. Karena, dari pengakuan korban DA setiap beraksi guru tersebut mengajak temannya.
"Jadi satu merekam satu mengerjai korban, sehingga diduga mereka memang berdua," ujarnya.
Selain itu, dalam beraksi dilakukan di dalam ruangan bukan seperti dalam toilet seperti korban pertama.
Dalam kasus ini, pihaknya sudah melakukan penggeladahan terhadap ruangan yang diduga digunakan sebagai lokasi kekerasan seksual terhadap korban DA.
"Dari penggeladahan itulah kami menyita barang bukti kamera dan flash disk," tegasnya.
Seluruh keterangan korban sesuai dengan apa yang di TKP. Bahkan, korban yang juga diajak dalam penggeladahan tersebut secara detail masih ingat lokasi-lokasinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pada Jumat 13 Juni 2014 lalu penyidik melakukan penggeledahan di JIS terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru terhadap muridnya berinisial DA.
"Kita lakukan penggeledahan dan menyita kamera serta flash disk yang diduga digunakan oleh pelaku," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/6/2014).
Dia menegaskan, dalam melakukan aksinya pelaku yang diduga oknum guru ini tidak pernah sendiri. Karena, dari pengakuan korban DA setiap beraksi guru tersebut mengajak temannya.
"Jadi satu merekam satu mengerjai korban, sehingga diduga mereka memang berdua," ujarnya.
Selain itu, dalam beraksi dilakukan di dalam ruangan bukan seperti dalam toilet seperti korban pertama.
Dalam kasus ini, pihaknya sudah melakukan penggeladahan terhadap ruangan yang diduga digunakan sebagai lokasi kekerasan seksual terhadap korban DA.
"Dari penggeladahan itulah kami menyita barang bukti kamera dan flash disk," tegasnya.
Seluruh keterangan korban sesuai dengan apa yang di TKP. Bahkan, korban yang juga diajak dalam penggeladahan tersebut secara detail masih ingat lokasi-lokasinya.
(ysw)