Jelang Puasa, Angkutan Lebaran Bakal Diuji Kondisinya

Minggu, 15 Juni 2014 - 19:22 WIB
Jelang Puasa, Angkutan...
Jelang Puasa, Angkutan Lebaran Bakal Diuji Kondisinya
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera melakukan pengujian kelayakan seluruh armada angkutan mudik lebaran dua pekan mendatang. Hal ini dilakukan untuk memastikan kendaraan laik jalan untuk digunakan dalam arus mudik lebaran tahun 2014 mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi, Sopandi Budiman mengatakan, uji kelayakan kendaraan itu akan dilakukan dua kali dalam waktu dekat ini.

”Untuk mengantisipasi kecelakaan angkutan mudik, kami akan lakukan uji emisi kendaraan,” katanya ketika dihubungi, Minggu (15/6/2014).

Uji emisi kendaraan angkutan mudik tersebut itu harus dilakukan sebagaimanan surat edaran Direktur Jendral (Dirjen) Perhubungan Angkutan Darat kepada Pemkot Bekasi. Sehingga, kata dia, mulai H-30 dan H-7 pengujian angkutan lebaran harus sudah dilaksanakan di Terminal Induk Bekasi.

Rencananya, uji kelaikan kendaraan itu akan dilakukan di Terminal Induk Kota Bekasi yang berada di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Sebenarnya, uji keliakan angkutan memang rutin dilakukan setiap enam bulan sekali, karena momentum lebaran harus dilakukan dua kali satu bulan.

Sopandi menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Perhubungan angka kecelakaan angkutan mudik lebaran yang berangkat dari terminal Kota Bekasi sejak tahun lalu terhitung sebanyak 0 (nol) persen. Dibuktikan dengan sedikitnya angkutan mudik yang tidak lolos uji kelayakan.

Namun tahun 2013 lalu, dari 88 armada angkutan lebaran, hanya enam kendaraan yang tidak lolos saat dilakukan uji kelayakan kendaraan lebaran.

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor, Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar menambahkan, uji kelaikan kendaraan lebaran ini memang untuk lebih mengutamakan keselamatan warganya dalam mudik tahun ini.

”Dua pekan lagi, kami lakukan uji kelaikan,” tegasnya.

Dalam uji kelayakan tersebut, petugas akan memeriksa kesiapan teknis kendaraan, seperti fungsi lampu, wiper, rem, pintu darurat, dan kondisi ban, serta ketersediaan kelengkapan seperti kotak P3K, alat pemadam kebakaran, dan palu pemukul.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0765 seconds (0.1#10.140)