Pasutri Ini Sudah 5 Kali Jual Sabu ke Bandar

Sabtu, 14 Juni 2014 - 13:13 WIB
Pasutri Ini Sudah 5 Kali Jual Sabu ke Bandar
Pasutri Ini Sudah 5 Kali Jual Sabu ke Bandar
A A A
TANGERANG - Pasangan suami istri (pasutri) yang jadi tersangka pembuat sabu rumahan sudah melakukan aktivitas produksi sebanyak enam kali di Perumahan Binong Permai Blok H 20 No. 6 Kelurahan Curug, Tangerang.

Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar (Kombes) Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, kedua tersangka ini D dan L sudah enam kali berproduksi, lima di antaranya sudah dilempar.

"Lima sudah dilempar ke bandar dan satu masih di TKP," terangnya kepada wartawan di Tangerang, Sabtu (14/6/2014).

Saat ditanya berapa omzet hasil penjualan kedua pelaku, Sumirat mengatakan, kedua tersangka bisa memperoleh uang mencapai miliaran rupiah.

"Dalam memproduksinya ia membutuhkan waktu empat hari hingga finis, jadi para tersangka ini melakukan pemurnian dari sabu yang sebelumnya belum jadi," tuturnya.

Sebelumnya, BNN berhasil mengamankan barang bukti seberat satu kg sabu siap edar di pabrik rumahan di kawasan perumahan warga.

"Barang bukti yang kita amankan satu kg," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Deddy Fauzi El-Hakim.

Dikatakan Deddy, dari rumah pembuat sabu rumahan ini, BNN mengamankan D dan L yang merupakan pasangan suami istri.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5546 seconds (0.1#10.140)