Modus Baru, Kurir Sabu WN Eropa
A
A
A
TANGERANG - Upaya penyelundupan sabu-sabu seberat sembilan kilogram melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali digagalkan oleh tim gabungan Bea Cukai, Polda Metro Jaya, Bareskim Polri dan Polres Bandara.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Okto Irianto mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, ada 11 tersangka yang berhasil diamankan. Masing-masing terdiri dari warga negara Indonesia, Hongkong dan Denmark.
"Modus tak jauh berbeda dari kasus sebelumnya, yakni menggunakan paket jasa kiriman lalu disembunyikan dalam barang berupa spare part mobil dan gulungan benang jahit. Ada juga yang dibawa langsung dan disembunyikan dalam stocking dan dinding koper," katanya, Jumat (13/6/2014).
Menurut Okto, pada kasus keenam ada yang berbeda dari pelaku penyelundupan. Pelaku penyelundup biasanya berasal dari Nigeria, Afika, Hongkong, China, Iran dan Malaysia. Kali ini penyelundup merupakan warga negara Denmark berinisial HA (56). Dia menyelundupkan 1.480 gram sabu.
"Baru pertama kali menangkap WN Denmark. Kemungkinan ini untuk mengecoh petugas. Namun karena ketelitian, upaya pelaku bisa terungkap," jelas Okto.
Kanit III Subdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dodi Rahmawan mengatakan, total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak sembilan kilogram dengan estimasi Rp12,1 miliar.
"Jumlah barang bukti tersebut bisa merusak sekitar 69.000 anak bangsa," katanya.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Okto Irianto mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, ada 11 tersangka yang berhasil diamankan. Masing-masing terdiri dari warga negara Indonesia, Hongkong dan Denmark.
"Modus tak jauh berbeda dari kasus sebelumnya, yakni menggunakan paket jasa kiriman lalu disembunyikan dalam barang berupa spare part mobil dan gulungan benang jahit. Ada juga yang dibawa langsung dan disembunyikan dalam stocking dan dinding koper," katanya, Jumat (13/6/2014).
Menurut Okto, pada kasus keenam ada yang berbeda dari pelaku penyelundupan. Pelaku penyelundup biasanya berasal dari Nigeria, Afika, Hongkong, China, Iran dan Malaysia. Kali ini penyelundup merupakan warga negara Denmark berinisial HA (56). Dia menyelundupkan 1.480 gram sabu.
"Baru pertama kali menangkap WN Denmark. Kemungkinan ini untuk mengecoh petugas. Namun karena ketelitian, upaya pelaku bisa terungkap," jelas Okto.
Kanit III Subdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dodi Rahmawan mengatakan, total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak sembilan kilogram dengan estimasi Rp12,1 miliar.
"Jumlah barang bukti tersebut bisa merusak sekitar 69.000 anak bangsa," katanya.
(mhd)