Guru JIS Puas KPAI Tak Pegang Bukti
A
A
A
JAKARTA - Meski belum mendapatkan jawaban secara pasti, empat guru Jakarta International School (JIS) mengaku puas bertemu dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Karena, KPAI belum mempunyai bukti mengenai dugaan keterlibatan guru itu dengan kasus kejahatan seksual di JIS.
Hal itu disampaikan keempat guru itu melalui pengacaranya, Hotman Paris Hutape usai melakukan pertemuan dengan KPAI di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2014).
Menurut Hotman, KPAI hanya punya pengaduan dan pengakuan dari korban. Dalam hukum pidana, pengaduan dan pengakuan bukan sebagai bukti, kecuali pengakuan dari tersangka.
"Jadi KPAI belum punya bukti yang mengatakan keempat guru (JIS) ini melakukan tindakan kejahatan seksual seperti yang dituduhkan oleh orang tua anak, Dewi itu," kata Hotman.
Hotman mengatakan, kedatangannya bersama empat guru JIS untuk memperingatkan KPAI, agar tidak mengungkap sesuatu tanpa bukti atau hanya mengandalkan pengakuan dari korban.
"Sementara ini kami puas, kami memperingatkan dengan lembut lho ini sama mereka (KPAI)," kata Hotman.
Hal itu disampaikan keempat guru itu melalui pengacaranya, Hotman Paris Hutape usai melakukan pertemuan dengan KPAI di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2014).
Menurut Hotman, KPAI hanya punya pengaduan dan pengakuan dari korban. Dalam hukum pidana, pengaduan dan pengakuan bukan sebagai bukti, kecuali pengakuan dari tersangka.
"Jadi KPAI belum punya bukti yang mengatakan keempat guru (JIS) ini melakukan tindakan kejahatan seksual seperti yang dituduhkan oleh orang tua anak, Dewi itu," kata Hotman.
Hotman mengatakan, kedatangannya bersama empat guru JIS untuk memperingatkan KPAI, agar tidak mengungkap sesuatu tanpa bukti atau hanya mengandalkan pengakuan dari korban.
"Sementara ini kami puas, kami memperingatkan dengan lembut lho ini sama mereka (KPAI)," kata Hotman.
(mhd)