Ramadan, BPOM akan Awasi Takjil di Benhil
A
A
A
JAKARTA - Selama Ramadan, Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta akan mengawasi makanan buka puasa atau takjil. BPOM akan memberi perhatian khusus terhadap takjil yang dijual di Pasar Benhil karena cukup ramai.
Kepala Balai Besar BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan, untuk bulan Ramadan sendiri pihaknya akan bekerja keras untuk mengawasi produk pangan yang berbahaya.
"Untuk takjil ramadan sendiri kita akan ke Benhil disitu yang akan banyak kan masyarakat membeli takjil. Kami akan menggunakan lab keliling untuk lakukan pengujian jika ada zat berbahaya didalam makanan atau minuman tersebut," ujarnya saat ditemui Sindonews di kantor di Jalan Percetakan Negara 23, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2014).
Dewi menambahkan jika ditemukan bahan berbahaya dimenu ramadan itu, maka BPOM DKI akan langsung memberitahukan kepada pelaku usaha.
"Kita ditempat langsung kasih tahu ke mereka itu berbahaya supaya tidak dijual kembali jika mereka masih menjualnya dan itu berulang kali masih seperti itu akan kami tindakan secara hukum," ujarnya.
Namun, untuk takjil yang dijual selama ramadan sendiri pihaknya akan melakukan penindakan ditempat-tempat besar bukan di tempat seperti di perumahan. Alasannya karena Badan POM langsung menyetop peredaran dari hulu.
"Jadi dari pasar atau misalnya seperti di benhil untuk takjil jadi kita basmi dari hulunya," paparnya.
Kepala Balai Besar BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan, untuk bulan Ramadan sendiri pihaknya akan bekerja keras untuk mengawasi produk pangan yang berbahaya.
"Untuk takjil ramadan sendiri kita akan ke Benhil disitu yang akan banyak kan masyarakat membeli takjil. Kami akan menggunakan lab keliling untuk lakukan pengujian jika ada zat berbahaya didalam makanan atau minuman tersebut," ujarnya saat ditemui Sindonews di kantor di Jalan Percetakan Negara 23, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2014).
Dewi menambahkan jika ditemukan bahan berbahaya dimenu ramadan itu, maka BPOM DKI akan langsung memberitahukan kepada pelaku usaha.
"Kita ditempat langsung kasih tahu ke mereka itu berbahaya supaya tidak dijual kembali jika mereka masih menjualnya dan itu berulang kali masih seperti itu akan kami tindakan secara hukum," ujarnya.
Namun, untuk takjil yang dijual selama ramadan sendiri pihaknya akan melakukan penindakan ditempat-tempat besar bukan di tempat seperti di perumahan. Alasannya karena Badan POM langsung menyetop peredaran dari hulu.
"Jadi dari pasar atau misalnya seperti di benhil untuk takjil jadi kita basmi dari hulunya," paparnya.
(ysw)