Polisi Batal Periksa Guru Saint Monica

Rabu, 11 Juni 2014 - 18:21 WIB
Polisi Batal Periksa Guru Saint Monica
Polisi Batal Periksa Guru Saint Monica
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan lie detector atau alat deteksi kebohongan terhadap Miss S yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadp murid TK St Monica, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan, sampai saat ini pihaknya menunda kembali pemeriksaan dengan lie detector karena terlapor yang berinisial S mendadak sakit.

"Kita hargai, dan kita atur kembali jadwalnya untuk pemeriksaan yang bersangkutan," tegasnya di Mapolda Metro jaya, Rabu (11/6/2014).

Dia menuturkan, pemeriksaan terhadap S dilakukan karena saat pemeriksaan sebelumnya dia tidak mengakui kalau telah melakukan perbuatan cabul terhadap muridnya berinisial L (3,5). Selain itu, sampai saat ini pihaknya masih melakukan analisa CCTV di sekolah tersebut.

Seperti diketahui, kasus pencabulan di sekolah yang terletak di Jakarta Utara terungkap saat ibu korban BL melaporkan perbuatan sang guru tari tersebut ke Polda Metro Jaya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4915 seconds (0.1#10.140)