Komplotan Ranmor Lampung Digulung Polisi

Selasa, 10 Juni 2014 - 21:32 WIB
Komplotan Ranmor Lampung Digulung Polisi
Komplotan Ranmor Lampung Digulung Polisi
A A A
TANGERANG - Jajaran reskrim Polsek Curug berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor kelompok Lampung yang biasa beraksi di wilayah Curug dengan menggunakan senjata api.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing bernama Badriansya (25),Ali Husin (21),Rusli (21).

Dua dari tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas, karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap.

Kapolsek Curug, Kompol Gatot Hendro Hartono mengatakan, pengangkapan para pelaku berawal saat petugas meringkus Badriansyah yang merupakan penadah di Jalan Diklat Pemda, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

"Badriansya yang pertama ditangkap, dari situlah kami mendapatkan nama lainnya, dan kita tangkap kedua pelaku lainnya di wilayah Bitung," ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, Selasa (10/6/2014).

Kapolsek menambahkan,ketiga pelaku merupakan kelompok Lampung yang sering melakukan pencurian dengan senjata api maupun senjata tajam,

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor, dua pucuk senjata api rakitan bersama enam butir peluru, 13 anak kunci letter T, dan satu buah pisau.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5183 seconds (0.1#10.140)