Sengketa Lahan RRI, Brimob Umbar Tembakan

Selasa, 10 Juni 2014 - 17:46 WIB
Sengketa Lahan RRI, Brimob Umbar Tembakan
Sengketa Lahan RRI, Brimob Umbar Tembakan
A A A
JAKARTA - Kepanikan melanda warga yang menempati lahan RRI di Sukmajaya, Depok, Selasa (10/6/2014) pagi. Pasalnya, anggota Brimob yang ditugaskan mengamankan jalannya pematokan lahan tersebut mengumbar tembakan.

"Kejadiannya tadi pagi, saat petugas memasang patok kepemilikan lahan tersebut tapi malah dikerubuti warga," kata Wakapolresta Depok, AKBP Irwan Anwar, Selasa (10/06/2014).

Sebelumnya, lanjut Irwan, pihak RRI yang mengklaim lahan tersebut sudah memberikan surat edaran kepada warga untuk mengosongkan lahan itu. Waktu yang diberikan 14 hari. Namun setelah 14 hari warga belum juga pindah.

"Nah tadi pihak RRI datang. Anggota Brimob di BKO kan untuk mengamankan situasi," katanya.

Menurut Irwan, tidak betul jika ada anggota Brimob yang menembaki warga." Jadi yang betul itu untuk mengamankan keadaan Brimob mengeluarkan tembakan peringatan," katanya.

Sementara itu, salah seorang warga yang tinggal di lahan tersebut,
Jeremias N Flores (38) menyatakan bahwa peristiwa penembakan peringatan itu bermula ketika adanya surat edaran yang diterima warga.

Kemudian ditambah lagi anggota Brimob yang memasang plang bertuliskan lahan ini milik RRI. Warga pun kemudian berkerumun dan menanyakan hal itu.

"Saat warga menanyakan kegiatan itu Brimob yang memegang senjata laras panjang malah menembakan senjatanya ke tanah. Karena ketakutan warga pun lari berhamburan menuju lokasi yang aman," paparnya.

Jeremias menyebutkan bahwa warga tinggal di tanah garapan itu berdasarkan surat verponding No 448. "Karena itu lahan tersebut bukan milik RRI," ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7317 seconds (0.1#10.140)