Jual Miras Oplosan, Warung Rokok Digerebek

Senin, 09 Juni 2014 - 21:01 WIB
Jual Miras Oplosan, Warung Rokok Digerebek
Jual Miras Oplosan, Warung Rokok Digerebek
A A A
JAKARTA - Petugas Polsek Jagakarsa mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis di warung rokok di Jalan Lenteng Agung Raya, RT 06/08 Kel. Lenteng Agung, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Husaina mengatakan, dari informasi masyarakat pihaknya langsung mengecek ke lokasi dan melakukan razia sebanyak 32 botol miras berbagai jenis disita oleh polisi.

"Kami juga mengamankan sebanyak tiga drum miras ciu berisi 10 liter dan tiga plastik ciu siap edar di warung rokok saat kami mendatangi lokasi pemilik warung melarikan diri," katanya kepada wartawan, Senin (9/6/2014).

Dia menegaskan, penindakan tersebut merupakan persiapan menjelang bulan suci Ramadan.

"Lewat miras agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan razia dibeberapa lokasi yang diduga menjadi lokasi penjualan miras oplosan tersebut.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5631 seconds (0.1#10.140)
pixels