Digusur Pengembang, Warga Gang Buaya Mengadu ke Camat

Senin, 09 Juni 2014 - 15:24 WIB
Digusur Pengembang, Warga Gang Buaya Mengadu ke Camat
Digusur Pengembang, Warga Gang Buaya Mengadu ke Camat
A A A
JAKARTA - Puluhan warga Kelurahan Karet Tengsin, mendatangi kantor kecamatan Tanah abang, Jakarta Pusat menuntut hak tanah mereka yang kemarin dibongkar paksa oleh PT Jaya Land Properti dibantu polisi dan TNI.

Para warga yang di wakili Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Indonesia, Dwiyono notosaputro mengatakan, warga menyayangkan pengosongan paksa tersebut karena dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Padahal, lanjutnya, warga yang digusur merupakan warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP DKI. Mereka yang mendatangi adalah warga RT 01, 02, 03, dan 04, RW 05 kelurahan Karet Tengsin.

"Kini puluhan warga terancam tidak memiliki tepat tempat tinggal," katanya di kantor kecamatan Tanah Abang, Senin (9/6/2014).

Warga sendiri menduing kalau PT Jaya Land Properti hanya mencaplok lahan milik mereka. Pasalnya, perusahaan tersebut juga tidak bisa menunjukan sertifikat lahan yang diklaim mereka.

Pembongkaran sekitar 37 rumah warga Gang Buaya 2 Benhil, Tanah Abang, dianggap warga tebang pilih. Warga yang sudah menetap selama 30 tahun mengaku siap negosiasi masalah ganti rugi lahan.

"Saat ini semua numpang di pinggir kuburan, sebagian warga menunggu di atas jalan pemerintah," ujar Arifin, salahsatu warga di kantor kecamatan Tanah Abang, Jakpus.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0120 seconds (0.1#10.140)