Dituding Guru Terlibat, JIS Meradang
A
A
A
JAKARTA - Jakarta International School (JIS) nampaknya gerah dengan tuduhan dari salahsatu korban kejahatan seksual yang menuding kalau guru mereka terlibat. Mengenai proses deportasi yang akan dilakukan imigrasi Jakarta Selatan, JIS menganggap itu hanya kesalahan administrasi.
Melalui kuasa hukumnya, Hari Pontoh, tuduhan Komisi Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI) mengenai adanya guru JIS yang terlibat kejahatan seksual di sekolah tidak berdasar.
"Tuduhan itu sudah melukai pihak sekolah, tuduhan yang dikatakan KPAI bahwa ada keterlibatan guru tidak ada dasarnya," ujar Hari saat konpres di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (9/6/2014).
Hari menegaskan, akibat tuduhan itu banyak guru dan keluarga guru merasa tertekan.
Mengenai penyelidikan selanjutnya, Hari mnejamin bahwa JIS akan kooperatif terhadap kepolisian. Kalau memang terbukti ada guru yang bersalah, maka akan dimintai pertanggungjawaban.
"Kalau tuduhan itu tidak terbukti, pihak JIS akan melakukan tuntutan balik," ancamnya.
Melalui kuasa hukumnya, Hari Pontoh, tuduhan Komisi Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI) mengenai adanya guru JIS yang terlibat kejahatan seksual di sekolah tidak berdasar.
"Tuduhan itu sudah melukai pihak sekolah, tuduhan yang dikatakan KPAI bahwa ada keterlibatan guru tidak ada dasarnya," ujar Hari saat konpres di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (9/6/2014).
Hari menegaskan, akibat tuduhan itu banyak guru dan keluarga guru merasa tertekan.
Mengenai penyelidikan selanjutnya, Hari mnejamin bahwa JIS akan kooperatif terhadap kepolisian. Kalau memang terbukti ada guru yang bersalah, maka akan dimintai pertanggungjawaban.
"Kalau tuduhan itu tidak terbukti, pihak JIS akan melakukan tuntutan balik," ancamnya.
(ysw)