Polda Surati Imigrasi agar Deportasi Guru JIS Ditunda
A
A
A
JAKARTA - Rencana pihak Imigrasi Jakarta Selatan untuk mendeportasi 20 guru Jakarta International School (JIS) terpaksa ditunda. Pasalnya, Polda Metro Jaya mendapat laporan dari orangtua murid JIS yang mengaku anaknya menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan salah seorang gurunya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, setelah mendapat laporan dari salahsatu orangtua murid, pihaknya langsung menyurati Imigrasi agar menunda deportasi.
"Karena dari laporan yang masuk, pelakunya diduga guru," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/6/2014).
Rikwanto mengaku, dirinya menyambut baik laporan yang dibuat oleh DA, orangtua korban. Karena dengan begini maka pihaknya bisa masuk melakukan pemeriksaan terhadap guru.
"Selama ini kan tidak ada sangkutannya, dengan begini kita akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam," jelasnya.
Pasalnya, laporan yang seperti ini ditunggu karena selama ini beredar rumor dilapangan keterlibatan guru tetapi tidak ada yang melapor.
"Sudah dikirim suratnya untuk dilakukan penundaan deportasi dalam kaitan melihat hasil penyidikan yang dilakukan oleh kami," tukasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, setelah mendapat laporan dari salahsatu orangtua murid, pihaknya langsung menyurati Imigrasi agar menunda deportasi.
"Karena dari laporan yang masuk, pelakunya diduga guru," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/6/2014).
Rikwanto mengaku, dirinya menyambut baik laporan yang dibuat oleh DA, orangtua korban. Karena dengan begini maka pihaknya bisa masuk melakukan pemeriksaan terhadap guru.
"Selama ini kan tidak ada sangkutannya, dengan begini kita akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam," jelasnya.
Pasalnya, laporan yang seperti ini ditunggu karena selama ini beredar rumor dilapangan keterlibatan guru tetapi tidak ada yang melapor.
"Sudah dikirim suratnya untuk dilakukan penundaan deportasi dalam kaitan melihat hasil penyidikan yang dilakukan oleh kami," tukasnya.
(ysw)