Hamili siswi, Guru SMK Ditangkap saat Mengajar
A
A
A
JAKARTA - Perbuatan asusila kembali menodai dunia pendidikan di Jakarta, kali ini seorang guru SMA ditahan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakpus karena menghamili seorang pelajar. Guru tersebut ditangkap jajaran Unit PPA Jakpus saat sedang mengajar di kelas.
Kanit PPA Polres Jakarta Pusat, AKP Winarno mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang mengajar di kelas pada Selasa ((3/6/2014). Guru yang bernama Didi Supriyadi (46) kini ditahan di Mapolres Jakarta Pusat.
"Pelaku mengakui perbuatannya, sudah dua kali melakukan perbuatan tercela di hotel kawasan Menteng, pada September 2013 tahun lalu," katanya ketika dihubungi, Kamis (5/6/2014).
Kehamilan Mawar, lanjutnya, diketahui orangtuanya ketika hasil pemeriksaan kehamilan di RS Pondok Indah dinyatakan positif hamil pada, Senin (19/5/2014) lalu.
Setelah didesak oleh orangtuanya, akhirnya korban mengaku telah digauli oleh guru Matematika dan Ipa yang mengajar di SMK di Kebayoran Lama tersebut.
"Pelaku ditangkap ketika sedang mengajar di sekolah tempat dirinya bekerja. Pelaku ditangkap dengan masih mengenakan seragam safari pengajar," terangnya.
Kanit PPA Polres Jakarta Pusat, AKP Winarno mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang mengajar di kelas pada Selasa ((3/6/2014). Guru yang bernama Didi Supriyadi (46) kini ditahan di Mapolres Jakarta Pusat.
"Pelaku mengakui perbuatannya, sudah dua kali melakukan perbuatan tercela di hotel kawasan Menteng, pada September 2013 tahun lalu," katanya ketika dihubungi, Kamis (5/6/2014).
Kehamilan Mawar, lanjutnya, diketahui orangtuanya ketika hasil pemeriksaan kehamilan di RS Pondok Indah dinyatakan positif hamil pada, Senin (19/5/2014) lalu.
Setelah didesak oleh orangtuanya, akhirnya korban mengaku telah digauli oleh guru Matematika dan Ipa yang mengajar di SMK di Kebayoran Lama tersebut.
"Pelaku ditangkap ketika sedang mengajar di sekolah tempat dirinya bekerja. Pelaku ditangkap dengan masih mengenakan seragam safari pengajar," terangnya.
(ysw)