PNS Kemenhan Dalangi Perampokan

Kamis, 05 Juni 2014 - 14:25 WIB
PNS Kemenhan Dalangi Perampokan
PNS Kemenhan Dalangi Perampokan
A A A
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pertahanan (Menhan) diringkus Satuan Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Senin 3 Juni 2014 lalu. Slamet Wahyudi (31), pria asal Surakarta, Jawa Tengah ini ditangkap akibat terlibat kasus pemerasan dan perampokan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, tidak hanya Slamet, Aprian (37) juga ditangkap. Karena, Aprian diduga sebagai penadah hasil kejahatan Slamet.

Selain menangkap dua pelaku, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya. Tersangka melakukan pemerasan terhadap masyarakat. Modus kelompok ini dengan berpura-pura mengaku sebagai anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Mereka berpura-pura melakukan operasi, lalu hendak menangkap korban," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/6/2014).

Setelah itu, kata Rikwanto, pelaku memeras korban bila tidak ingin ditangkap. Dari Slamet, polisi menyita tiga unit telepon genggam yang digunakan untuk kejahatan.

Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen mengatakan, handphone hasil rampokan itu dijual kepada penadah yang juga sudah diringkus bersama Slamet.

"Handphone hasil kejahatan itu dijual ke penadah bernama Aprian yang sudah kita tangkap juga," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5455 seconds (0.1#10.140)