Edarkan Narkoba, Sipir LP Paledang Dibekuk
A
A
A
JAKARTA - Seorang sipir di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Paledang, Bogor dibekuk jajaran Satnarkoba Polresta Bogor setelah tertangkap tangan mengedarkan narkoba.
Setelah ditelusuri, sipir penjara tersebut ternyata hanya kaki tangan bandar besar yang sudah menjadi tahanan di LP Paledang.
Junaedi (40) ditangkap petugas, Rabu (4/6/2014) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB. Selain Junaedi, polisi juga menangkap Awi (36). Dari tangan keduanya, polisi menyita 0,20 gram sabu.
Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan, Junaedi ditangkap sesaat setelah menyerahkan sabu seberat 0,20 gram ke tersangka Awi di depan LP Paledang.
"Junaedi berperan sebagai kurir narkoba dari seorang bandar narkoba yang ditahan di LP Paledang," ujar AKBP Bahtiar, Kamis (5/6/2014).
Sipir LP Paledang itu ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi soal peredaran narkoba yang dikendalikan seorang Napi di dalam LP Paledang.
"Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa seorang sipir di LP tersebut ikut terlibat sebagai perantara peredaran barang haram tersebut," ujarnya.
Setelah ditelusuri, sipir penjara tersebut ternyata hanya kaki tangan bandar besar yang sudah menjadi tahanan di LP Paledang.
Junaedi (40) ditangkap petugas, Rabu (4/6/2014) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB. Selain Junaedi, polisi juga menangkap Awi (36). Dari tangan keduanya, polisi menyita 0,20 gram sabu.
Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan, Junaedi ditangkap sesaat setelah menyerahkan sabu seberat 0,20 gram ke tersangka Awi di depan LP Paledang.
"Junaedi berperan sebagai kurir narkoba dari seorang bandar narkoba yang ditahan di LP Paledang," ujar AKBP Bahtiar, Kamis (5/6/2014).
Sipir LP Paledang itu ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi soal peredaran narkoba yang dikendalikan seorang Napi di dalam LP Paledang.
"Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa seorang sipir di LP tersebut ikut terlibat sebagai perantara peredaran barang haram tersebut," ujarnya.
(ysw)