Waria Selipkan Sabu di Balik Kutang

Senin, 02 Juni 2014 - 20:53 WIB
Waria Selipkan Sabu di Balik Kutang
Waria Selipkan Sabu di Balik Kutang
A A A
JAKARTA - Aparat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat amankan wanita pria (Waria) di Jalan Cibubur, Krendang, Tambora, Jakarta Barat. Waria tersebut ditangkap lantaran membawa narkoba jenis sabu seberat 0,55 gram.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 30 Mei 2014 malam. Saat itu waria bernama Bianca (24), gerak-geriknya mencurigakan. Untuk memastikannya, polisi pun langsung menggeledahnya.

"Saat diperiksa, dibalik kutang itu banci ada sabu seberat 0,55 gram," kata AKBP Gembong Yudha kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/6/2014).

Gembong menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, dia membeli sabu dari tangan A seharga Rp600.000. Sementara A yang tinggal dikawasan Tambora, saat ini masih dalam perburuan.

Pelaku yang tinggal di indekost Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, itu lanjut Gembong, merupakan penata rias pengantin yang membeli sabu untuk dikonsumsinya. "Dia merupakan pecandu bukan pengedar," ujarnya.

Saat ini, kata Gembong, pelaku yang lulusan SMA ini dijerat pasal 112 UU Narkotika No 35 tahun 2009 yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6558 seconds (0.1#10.140)