Takut Polisi, 20 Motor Ditinggal Kabur saat Balap Liar
A
A
A
DEPOK - Sedikitnya 20 unit sepeda motor diamankan jajaran Polsek Sawangan di Jalan Raya Ciputat-Parung. Diamankannya puluhan motor itu lantaran ditinggal para pengendaranya saat melakukan balap liar di jalan tersebut.
"Dari 20 unit lima di antaranya tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, sedangkan 15 lainnya kami kenakan tilang. Motor ditinggal begitu saja oleh pemiliknya, mungkin mereka ketakutan pada saat kami lakukan operasi tangkap tangan," kata Kapolsek Sawangan Kompol Saderi di Depok, Senin (2/6/2014).
Saderi menambahkan, aksi trek-trekan tersebut dilakukan di depan pintu masuk Perumahan Puri Bali menuju arah Cinangka. Setelah mengintai kurang 30 menit, Polsek Sawangan beserta jajaran langsung menangkap tangan para pelaku balap liar itu.
"Kami tidak melarang balapan, namun hal itu harus dilakukan di tempat yang telah disediakan seperti di Sentul sana, jangan di jalan raya seperti ini tentunya sangat membahayakan pengguna jalan dan mengganggu waktu istrirahat masyarakat," paparnya.
Tak hanya itu, lanjut Saderi, pihaknya sering kali menerima laporan dan keluhan dari masyarakat atas aksi balap liar yang kerap dilakukan setiap dinihari tersebut.
"Bulan lalu kami juga berhasil mengamankan 35 unit sepeda motor dan langsung kami tilang. Kami berikan waktu satu bulan agar diambil oleh pemiliknya, tentunya bagi motor yang dilengkapi surat-surat, namun jika tidak diambil kami kirim ke Polres," jelasnya.
Tindakkan tegas tersebut diambil Saderi dengan harapan para pelaku dapat jera dan tidak mengulangi lagi aksi serupa. Ia juga berharap, agar dinas terkait segera memasang pita kejut di jalan raya yang menghubungkan Depok, Tangsel dan Bogor itu.
"Kalau pembatas jalan saat ini mulai dikerjakan dan kami berharap cepat selesai. Dengan adanya pita kejut dan pembatas jalan kami yakin mampu meminimalisir aksi trek-trekan di jalur tersebut," harapnya.
Dari 20 sepeda motor yang diamankan polisi, dua di antaranya merupakan motor khusus yang diturunkan untuk balapan liar. Kondisi motor pun nampak tak utuh lagi.
"Dari 20 unit lima di antaranya tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, sedangkan 15 lainnya kami kenakan tilang. Motor ditinggal begitu saja oleh pemiliknya, mungkin mereka ketakutan pada saat kami lakukan operasi tangkap tangan," kata Kapolsek Sawangan Kompol Saderi di Depok, Senin (2/6/2014).
Saderi menambahkan, aksi trek-trekan tersebut dilakukan di depan pintu masuk Perumahan Puri Bali menuju arah Cinangka. Setelah mengintai kurang 30 menit, Polsek Sawangan beserta jajaran langsung menangkap tangan para pelaku balap liar itu.
"Kami tidak melarang balapan, namun hal itu harus dilakukan di tempat yang telah disediakan seperti di Sentul sana, jangan di jalan raya seperti ini tentunya sangat membahayakan pengguna jalan dan mengganggu waktu istrirahat masyarakat," paparnya.
Tak hanya itu, lanjut Saderi, pihaknya sering kali menerima laporan dan keluhan dari masyarakat atas aksi balap liar yang kerap dilakukan setiap dinihari tersebut.
"Bulan lalu kami juga berhasil mengamankan 35 unit sepeda motor dan langsung kami tilang. Kami berikan waktu satu bulan agar diambil oleh pemiliknya, tentunya bagi motor yang dilengkapi surat-surat, namun jika tidak diambil kami kirim ke Polres," jelasnya.
Tindakkan tegas tersebut diambil Saderi dengan harapan para pelaku dapat jera dan tidak mengulangi lagi aksi serupa. Ia juga berharap, agar dinas terkait segera memasang pita kejut di jalan raya yang menghubungkan Depok, Tangsel dan Bogor itu.
"Kalau pembatas jalan saat ini mulai dikerjakan dan kami berharap cepat selesai. Dengan adanya pita kejut dan pembatas jalan kami yakin mampu meminimalisir aksi trek-trekan di jalur tersebut," harapnya.
Dari 20 sepeda motor yang diamankan polisi, dua di antaranya merupakan motor khusus yang diturunkan untuk balapan liar. Kondisi motor pun nampak tak utuh lagi.
(mhd)