Oknum Petugas Lapas Setrum 13 Napi Pemuda Tangerang
A
A
A
TANGERANG - Kehidupan di balik jeruji besi yang dirasakan para narapidana kasus narkoba, di Lapas Pemuda Tangerang, Banten, begitu berat. Tidak jarang mereka terlibat gesekan yang berujung pada hilangnya nyawa warga binaan.
Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Dua kelompok narapidana di Lapas Pemuda Tangerang terlibat bentrok. Sebabnya ada yang sepele, namun ada juga berat. Mulai dari senggolan antar napi, saingan bisnis narkoba, dan sok jago di kandang.
Khusus untuk bentrok antar napi Blok B dan D, pada Jumat 18 April 2014, Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Riad menyatakan, sebabnya hanya akibat senggolan dan kesalapahaman antar napi menjelang ibadah salat Jumat.
Namun begitu, ada juga yang menyebutnya karena telepon genggam warga binaan ada yang hilang. Hingga akhirnya mereka saling tuding dan terjadilah bentrok berdarah itu.
"Awalnya dua napi berinisial ED dan R main ping-pong, lalu mereka senggolan. Terjadi salah paham, dan akhirnya berkelahi. Teman-temannya yang lain membantunya, sehingga terjadi bentrokan," papar Riad, kepada wartawan, Jumat 18 April 2014.
Usai bentrok, suasana lapas kembali sunyi. Aktivitas warga binaan kembali berjalan seperti biasa. Para pembuat onar pun dipindah dari Lapas Pemuda Tangerang. Baik yang mereka yang mencari gara-gara, hingga yang mempertahankan diri.
Hukum memukul rata semua kesalahan pada napi yang terlibat bentrok. Napi Blok B dari Edo cs (kasus penyerangan menewaskan dua orang di RSPAD), dan Blok D yang terdiri dari warga binaan dari Jakarta Selatan, DKI, dan asal Korea, dipisahkan.
Kelompok Edo cs yang menempati Blok B dibuang ke Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi Timur. Mereka yang dibuang ke lapas ini berjumlah sekitar delapan orang. Sedang kelompok Blok D dibuang ke Lapas Dewasa Kelas 1 Tangerang.
Karena dikenal memiliki backing kelas kakap, di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, kelompok Edo cs tetap aman. Mereka tidak ada yang disiksa oleh petugas lapas. Bahkan, dua hari dikurung, mereka dikabarkan sudah diperbolehkan ke blok.
Nahas menimpa warga binaan yang mempertahankan blok mereka dari serangan Edo cs. Di Lapas Dewasa Kelas 1 Tangerang, sebanyak 13 orang warga binaan Blok D disiksa oknum petugas lapas. Mereka bahkan dikurung di atas Menara selama sebulan lebih.
Selama berada di Menara, hak-hak mereka sebagai warga binaan dicabut. Tidak boleh menemui keluarga yang membesuk, dan turun ke blok. Yang lebih buruk, mereka disiksa tanpa perikemanusiaan.
"Semua narapidana dipukuli, disetrum, ditelanjangi, dicambuk dengan kabel, dan ditendang," beber salah seorang sumber yang tidak tega melihat para napi tersebut dianiaya petugas lapas, saat mengadu ke Sindonews, Sabtu (31/5/2014) malam.
Hingga kini, kepastian kapan para napi itu diperbolehkan kembali ke blok masih gelap. Mereka dipaksa patuh, dan hanya bisa pasrah.
"Salah mereka apa? Padahal warga binaan yang dipindah ini tidak salah. Tetapi tidak ada perubahan sama sekali. Sebab, mereka beranggapan yang memulai pemukulan dari mereka," jelasnya lagi.
Keadilan bagi para napi kasus narkoba, memang berat ditegakkan. Terlebih status mereka sebagai "orang-orang bersalah" membuat daya tawar mereka di mata hukum tidak kuat. Namun hal itu akan berbeda jika mereka sudah dinyatakan kakap.
Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Dua kelompok narapidana di Lapas Pemuda Tangerang terlibat bentrok. Sebabnya ada yang sepele, namun ada juga berat. Mulai dari senggolan antar napi, saingan bisnis narkoba, dan sok jago di kandang.
Khusus untuk bentrok antar napi Blok B dan D, pada Jumat 18 April 2014, Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Riad menyatakan, sebabnya hanya akibat senggolan dan kesalapahaman antar napi menjelang ibadah salat Jumat.
Namun begitu, ada juga yang menyebutnya karena telepon genggam warga binaan ada yang hilang. Hingga akhirnya mereka saling tuding dan terjadilah bentrok berdarah itu.
"Awalnya dua napi berinisial ED dan R main ping-pong, lalu mereka senggolan. Terjadi salah paham, dan akhirnya berkelahi. Teman-temannya yang lain membantunya, sehingga terjadi bentrokan," papar Riad, kepada wartawan, Jumat 18 April 2014.
Usai bentrok, suasana lapas kembali sunyi. Aktivitas warga binaan kembali berjalan seperti biasa. Para pembuat onar pun dipindah dari Lapas Pemuda Tangerang. Baik yang mereka yang mencari gara-gara, hingga yang mempertahankan diri.
Hukum memukul rata semua kesalahan pada napi yang terlibat bentrok. Napi Blok B dari Edo cs (kasus penyerangan menewaskan dua orang di RSPAD), dan Blok D yang terdiri dari warga binaan dari Jakarta Selatan, DKI, dan asal Korea, dipisahkan.
Kelompok Edo cs yang menempati Blok B dibuang ke Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi Timur. Mereka yang dibuang ke lapas ini berjumlah sekitar delapan orang. Sedang kelompok Blok D dibuang ke Lapas Dewasa Kelas 1 Tangerang.
Karena dikenal memiliki backing kelas kakap, di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, kelompok Edo cs tetap aman. Mereka tidak ada yang disiksa oleh petugas lapas. Bahkan, dua hari dikurung, mereka dikabarkan sudah diperbolehkan ke blok.
Nahas menimpa warga binaan yang mempertahankan blok mereka dari serangan Edo cs. Di Lapas Dewasa Kelas 1 Tangerang, sebanyak 13 orang warga binaan Blok D disiksa oknum petugas lapas. Mereka bahkan dikurung di atas Menara selama sebulan lebih.
Selama berada di Menara, hak-hak mereka sebagai warga binaan dicabut. Tidak boleh menemui keluarga yang membesuk, dan turun ke blok. Yang lebih buruk, mereka disiksa tanpa perikemanusiaan.
"Semua narapidana dipukuli, disetrum, ditelanjangi, dicambuk dengan kabel, dan ditendang," beber salah seorang sumber yang tidak tega melihat para napi tersebut dianiaya petugas lapas, saat mengadu ke Sindonews, Sabtu (31/5/2014) malam.
Hingga kini, kepastian kapan para napi itu diperbolehkan kembali ke blok masih gelap. Mereka dipaksa patuh, dan hanya bisa pasrah.
"Salah mereka apa? Padahal warga binaan yang dipindah ini tidak salah. Tetapi tidak ada perubahan sama sekali. Sebab, mereka beranggapan yang memulai pemukulan dari mereka," jelasnya lagi.
Keadilan bagi para napi kasus narkoba, memang berat ditegakkan. Terlebih status mereka sebagai "orang-orang bersalah" membuat daya tawar mereka di mata hukum tidak kuat. Namun hal itu akan berbeda jika mereka sudah dinyatakan kakap.
(san)