Penjualan Tiket Group Band One Direction Dihentikan
A
A
A
JAKARTA - Penjualan tiket group musik One Direction asal Inggris di Mal Kota Casablanca terpaksa dihentikan. Pasalnya, pihak penyelenggara tak memiliki izin keramaian dari Polri.
"Panitia tidak Mempunyai izin keramaian diatur di Juklap Kapolri No.Pol Juklap/02/XII/1995 Tentang Perijinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masayarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Sabtu (31/5/2014).
Rikwanto juga mengatakan, seharusnya pihak penyelenggara boyband asal Inggris yang niatnya akan digelar pada Maret 2015 tahun depan itu harus memiliki sejumlah izin dari pihak terkait. Di antaranya adalah
"Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda DKI) porporasi tiket, visa sosial budaya dari imigrasi, IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing) dari Depnaker, izin temporer dari Dinas Pariwisata DKI yang sebelumnya dilakukan sensor oleh tim dari instansi terkait," terangnya.
Kemudian, lanjut Rikwanto, koordinasi pengamanan dengan Polsek, Polres Biro Operasional, siapkan renpam (rencana pengamanan), rekomendasi untuk artis asing izin keramaian Mabes Polri untuk Polda rekomendasi para jajarannya.
"Panitia tidak Mempunyai izin keramaian diatur di Juklap Kapolri No.Pol Juklap/02/XII/1995 Tentang Perijinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masayarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Sabtu (31/5/2014).
Rikwanto juga mengatakan, seharusnya pihak penyelenggara boyband asal Inggris yang niatnya akan digelar pada Maret 2015 tahun depan itu harus memiliki sejumlah izin dari pihak terkait. Di antaranya adalah
"Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda DKI) porporasi tiket, visa sosial budaya dari imigrasi, IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing) dari Depnaker, izin temporer dari Dinas Pariwisata DKI yang sebelumnya dilakukan sensor oleh tim dari instansi terkait," terangnya.
Kemudian, lanjut Rikwanto, koordinasi pengamanan dengan Polsek, Polres Biro Operasional, siapkan renpam (rencana pengamanan), rekomendasi untuk artis asing izin keramaian Mabes Polri untuk Polda rekomendasi para jajarannya.
(mhd)