Bawa Sabu, Oknum Polisi Ditangkap saat Berjudi

Kamis, 29 Mei 2014 - 18:16 WIB
Bawa Sabu, Oknum Polisi Ditangkap saat Berjudi
Bawa Sabu, Oknum Polisi Ditangkap saat Berjudi
A A A
JAKARTA - Seorang oknum anggota Polres Jakarta Selatan dari satuan Dalmas ditangkap oleh sat narkoba Polsek Kebayoran Lama karena membawa 11 paket sabu. Pelaku ditangkap diarena judi koprok di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Brigadir Kepala (Bripka) JS ditangkap pada Kamis (29/5/2014) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Opir Gg. Kramat II Rt.05/02, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Informasi yang dihimpun, pelaku saat itu bersama sembilan orang lainnya sedang nongkrong di lokasi sambil bermain judi Koprok.

Saat dilakukan penggerebekan, JS sempat membuang sebelas paket sabu tersebut. Beruntung, tim buser Polsek Kebayoran Lama melihat gerak-gerik aneh dari JS saat akan digeledah.

"Masih dalam penyelidikan, saat ini oknum polisi tersebut masih diperiksa," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin kepada wartawan.

Menurut Aswin, penangkapan tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi kalau lokasi tersebut dipakai untuk arena perjudian dan peredaran narkoba.

"Mendapat informasi itu petugas langsung bergerak ke lokasi dan mendapati oknum itu sedang berada dilokasi," tukasnya.

Kini kasusnya masih dalam penyelidikan Polsek Kebayoran Lama dan Polres Jakarta Selatan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.5063 seconds (0.1#10.140)