Oknum Guru yang Ditangkap Baru 4 Bulan Mengajar
A
A
A
JAKARTA - Oknum guru yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Jaktim kini masih mengajar di SDN 06 Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Masih aktifnya oknum guru tersebut karena sampai saat ini Sudin Dikdas Jaktim belum mendapatkan keterangan valid dari kepolisian.
"Iya masih (mengajar) gurunya di sekolah," ujar Kasudin Dikdas Jaktim, Nasrudin saat dihubungi Sindonews, Kamis (29/5/2014).
Nasrudin menjelaskan bahwa oknum guru ini adalah guru yang baru mengajar di SDN 06 Pondok Ranggon selama kurun waktu empat bulan.
"Dia (oknum guru) itu baru ngajar empat bulan, pindahan dari Cakung," ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa pihaknya sendiri juga menelusuri sang oknum guru dari tempat mengajarnya terdahulu sebelum dipindahkan namun hasilnya tak menunjukkan ada yang aneh.
"Kami sudah telusuri ke sekolah yang dahulu, perilakunya sih baik-baik saja saat mengajar," tuturnya.
"Iya masih (mengajar) gurunya di sekolah," ujar Kasudin Dikdas Jaktim, Nasrudin saat dihubungi Sindonews, Kamis (29/5/2014).
Nasrudin menjelaskan bahwa oknum guru ini adalah guru yang baru mengajar di SDN 06 Pondok Ranggon selama kurun waktu empat bulan.
"Dia (oknum guru) itu baru ngajar empat bulan, pindahan dari Cakung," ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa pihaknya sendiri juga menelusuri sang oknum guru dari tempat mengajarnya terdahulu sebelum dipindahkan namun hasilnya tak menunjukkan ada yang aneh.
"Kami sudah telusuri ke sekolah yang dahulu, perilakunya sih baik-baik saja saat mengajar," tuturnya.
(ysw)