Residivis Kurir Sabu Ditangkap

Kamis, 29 Mei 2014 - 17:06 WIB
Residivis Kurir Sabu Ditangkap
Residivis Kurir Sabu Ditangkap
A A A
JAKARTA - Aparat Polsek Kebon Jeruk menangkap Nisan (32) seorang spesialis pengantar narkoba jenis sabu. Dari tangan Nisan, Polisi mendapatkan barang bukti sabu sebanyak dua kilogram.

Peristiwa penangkapan itu terjadi pada Sabtu (24/5/2013) sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu, Nisan yang memang sudah menjadi target operasi kepolisian ditemukan berada di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat. Tidak menunggu lama, anggota polisi yang sudah mengikutinya pun langsung menabrak Nisan dan mengamankannya.

"Pelaku memang resedivis yang sudah keluar masuk penjara atas kasus yang sama," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet, Kamis (29/5/2014).

Slamet menjelaskan, dari tangan tersangka pihaknya mengamankan dua kilogram sabu dan satu alat timbangan serta sepeda motor Staria FO yang digunakan pelaku.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Slamet, pelaku hanyalah sebagai pengantar barang yang dikendalikan oleh saudara Alex dan Bapak.

"Alex dan Bapak saat ini dalam pengejaran kami," ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5345 seconds (0.1#10.140)