Belasan Bangunan Liar di Jalan Raya Bogor Dibongkar Paksa

Rabu, 28 Mei 2014 - 14:31 WIB
Belasan Bangunan Liar...
Belasan Bangunan Liar di Jalan Raya Bogor Dibongkar Paksa
A A A
DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali menertibkan belasan bangunan liar berada di pinggir kali disepanjang Jalan Raya Bogor. Bangunan yang dibongkar adalah warung semi permanen yang menempati bantaran kali tersebut.

Sebelumnya, Satpol PP pernah menertibkan bangunan liar di lokasi yang sama. Namun sekarang bermunculan kembali.

"Kami akan koordinasi dengan pihak kecamatan agar dilakukan pemantauan rutin," kata Kabid Trantib Satpol PP Kota Depok, Welman Naipospos, Rabu (28/5/2014).

Penertiban ini, kata dia, sebagai antisipasi banjir. Karena bangunan itu berada tepat di bantaran kali. Bahkan, lantai bangunan liar dibuat menyerupai lantai ubin sehingga tidak dapat meresap air.

"Iya, ini sebagai antisipasi banjir maka kami tertibkan kawasan bantaran," tukasnya.

Sarifudin, salah satu pemilik bangunan liar mengaku pasrah melihat petugas merobohkan bangunan yang dipakainya untuk usaha bengkel. Dia menyadari dirinya menyalahi aturan sehingga tidak melawan.

"Saya sadar salah besar, jadi mau diapain lagi," akunya.

Sebelumnya, dia sudah menerima surat pemberitahuan dari dinas terkait. Sehingga dia tidak kaget ketika dilakukan penertiban.

"10 hari lalu dikasih surat. Saya pasrah saja," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1163 seconds (0.1#10.140)