Klaim Kantongi IMB, Pembangunan Stadion BMW Dimulai
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan peresmian peletakan batu pertama di lahan Stadion Bersih Manusiawi Berwibawa (BMW), Cilincing, Tanjung Priok, Jakarta.
Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta, Ratiyono, mengklaim, tanah yang akan mulai dilakukan penggarapan sudah tidak dalam sengketa dan sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
"Yang tidak sengketa itu luasnya 12 hektare dan saya sudah kantongi IMB dan P2B Jadi kita mulai lakukan pematangan disitu," kata Ratiyono saat dihubungi, Rabu (28/5/2014).
Ratiyono mencatat, total keseluruhan lahan yang akan dibangun adalah seluas 26 hektare dan menghabiskan anggaran sebesar Rp50 miliar.
"Lahannya sudah bersertifikat. Targetnya selesai 2017," tukasnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) juga menyatakan tanah tersebut sudah memiliki izin dan bersertifikat.
"Ini sudah berapa tahun sengketa ini, 14 tahun. Dan ini sudah kita rampungkan. Kala ada yang gugat silahkan, tapi kalau sudah jadi sertifikat, ini artinya status hukumnya jelas," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto menilai peletakkan batu pertama pembangunan stadion di atas tanah BMW belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Salah satu jargon Jakarta baru adalah setiap dirikan bangunan wajib memiliki IMB dengan syarat ada sertifikatnya," tegas dia.
Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta, Ratiyono, mengklaim, tanah yang akan mulai dilakukan penggarapan sudah tidak dalam sengketa dan sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
"Yang tidak sengketa itu luasnya 12 hektare dan saya sudah kantongi IMB dan P2B Jadi kita mulai lakukan pematangan disitu," kata Ratiyono saat dihubungi, Rabu (28/5/2014).
Ratiyono mencatat, total keseluruhan lahan yang akan dibangun adalah seluas 26 hektare dan menghabiskan anggaran sebesar Rp50 miliar.
"Lahannya sudah bersertifikat. Targetnya selesai 2017," tukasnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) juga menyatakan tanah tersebut sudah memiliki izin dan bersertifikat.
"Ini sudah berapa tahun sengketa ini, 14 tahun. Dan ini sudah kita rampungkan. Kala ada yang gugat silahkan, tapi kalau sudah jadi sertifikat, ini artinya status hukumnya jelas," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto menilai peletakkan batu pertama pembangunan stadion di atas tanah BMW belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Salah satu jargon Jakarta baru adalah setiap dirikan bangunan wajib memiliki IMB dengan syarat ada sertifikatnya," tegas dia.
(ysw)