Polisi Sayangkan CCTV St Monica Rusak

Kamis, 22 Mei 2014 - 18:31 WIB
Polisi Sayangkan CCTV St Monica Rusak
Polisi Sayangkan CCTV St Monica Rusak
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di playgroup Saint Monica, Sunter, Jakarta Utara. Pemeriksaan CCTV ini terkait dugaan kekerasan seksual di sekolah tersebut.

Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyayangkan, CCTV yang akan diperiksa para penyidik tersebut mengalami kerusakan. Sehingga penyidik perlu waktu untuk melakukan analisa.

Selain itu, polisi telah memeriksa terduga pelaku, yaitu guru korban. Namun, guru korban masih membantah adanya kejadian tersebut.

"Pemeriksaan terhadap terlapor, sudah dilakukan namun terlapor sama sekali tidak mengakui, walaupun ada visum dan keterangan dari saksi korban yang mengakui," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/5/2014).

Hingga saat ini, lanjut Rikwanto, polisi telah memeriksa empat orang saksi. Di antaranya ibu korban, pengasuh bayi dan dua guru playgroup.

Salah seorang siswa playgroup Saint Monica, L (3,5), diduga mendapatkan kekerasan seksual oleh guru perempuan yang kerap dipanggil 'miss'. Guru tersebut adalah guru ekstrakurikuler tari.

Ibu korban, B (34), mengadukan kejadian ini ke Polda Metro Jaya, Selasa 13 Mei 2014. Penuturan B, tidak diketahui kapan terjadinya kekerasan tersebut. Menurut keterangan putranya itu, kekerasan terjadi berkali-kali.
Pasca kejadian, L juga kerap mengigau menyebut-nyebut nama gurunya itu dengan menyebut miss jahat.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7079 seconds (0.1#10.140)