Sopir Bunuh Diri, Bos Angkot Jadi Tersangka
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Pemilik angkutan kota (angkot) D10 jurusan Pondok Aren-Ciputat akhirnya dijadikan tersangka atas tewasnya sopir Nanang (40), yang gantung diri pada Minggu 18 Mei malam.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Hafidh Herlambang mengatakan, setelah penyidikan panjang dari keterangan saksi-saksi. Pihaknya menetapkan pemilik angkot Irianto alias Arab dan dua anak buah Irianto berinisial L alias Sule dan N menjadi tersangka.
"Hasil penyelidikan dan forensik bahwa kematian korban gantung diri disebabkan membengkaknya otak, karena kekurangan oksigen," katanya keada wartawan di tangerang Selatan, Kamis (22/5/2014).
Menurut Hafidh, sebelum korban memutuskan untuk mengakhiri hidup dengan gantung diri, ditemukan adanya bekas kekerasan ditubuh korban.
"Ada penganiayaan yang dialami korban, juga penyekapan yang dilakukan ketiga tersangka terhadap korban sampai akhirnya korban memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri," terangnya.
Menurut Hafidh, ketiganya bisa dijerat Pasal 333 ayat 1 dan atau Pasal 352 ayat 2 KUHP tentang merampas hak kemerdekaan orang lain.
"Karena kalau ke Pasal 338 masih belum bisa kita buktikan, masih pengembangan penyelidikan lagi," ujarnya.
Menurut Nunu Herdiana (26), rekan korban mengatakan, Nanang yang bekerja sebagai sopir angkot D10 jurusan Pondok Aren-Ciputat sudah dua tahun belakangan narik angkot milik Irianto alias Arab (45).
Namun, Minggu siang saat Nanang sedang mengemudikan angkot, tiba-tiba di tengah jalan dijegat oleh dua orang yang mengaku dari perusahaan leasing.
"Korban menyerahkan angkot tersebut kepada orang yang mengaku dari leasing. Setelah itu korban melaporkan kejadian itu kepada majikannya," katanya.
Mendapatkan informasi tersebut, Nanang melaporkan ke majikannya, jika angkotnya ditarik paksa oleh pihak leasing. Penarikan itu lantaran sang majikan belum membayar cicilan angkot tersebut.
Setelah itu, pemilik angkot melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pondok Aren. Rupanya, Nanang galau karena tidak lagi dapat menjadi sopir angkot.
"Saat si bos (Arab) lapor ke Polsek. Korban (Nanang) ditinggal di rumahnya. Pintu rumah-nya dikunci dari luar," ujarnya.
Namun, setelah pulang dari Mapolsek korban sudah tergantung di plafon yang ada di dalam rumah.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Hafidh Herlambang mengatakan, setelah penyidikan panjang dari keterangan saksi-saksi. Pihaknya menetapkan pemilik angkot Irianto alias Arab dan dua anak buah Irianto berinisial L alias Sule dan N menjadi tersangka.
"Hasil penyelidikan dan forensik bahwa kematian korban gantung diri disebabkan membengkaknya otak, karena kekurangan oksigen," katanya keada wartawan di tangerang Selatan, Kamis (22/5/2014).
Menurut Hafidh, sebelum korban memutuskan untuk mengakhiri hidup dengan gantung diri, ditemukan adanya bekas kekerasan ditubuh korban.
"Ada penganiayaan yang dialami korban, juga penyekapan yang dilakukan ketiga tersangka terhadap korban sampai akhirnya korban memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri," terangnya.
Menurut Hafidh, ketiganya bisa dijerat Pasal 333 ayat 1 dan atau Pasal 352 ayat 2 KUHP tentang merampas hak kemerdekaan orang lain.
"Karena kalau ke Pasal 338 masih belum bisa kita buktikan, masih pengembangan penyelidikan lagi," ujarnya.
Menurut Nunu Herdiana (26), rekan korban mengatakan, Nanang yang bekerja sebagai sopir angkot D10 jurusan Pondok Aren-Ciputat sudah dua tahun belakangan narik angkot milik Irianto alias Arab (45).
Namun, Minggu siang saat Nanang sedang mengemudikan angkot, tiba-tiba di tengah jalan dijegat oleh dua orang yang mengaku dari perusahaan leasing.
"Korban menyerahkan angkot tersebut kepada orang yang mengaku dari leasing. Setelah itu korban melaporkan kejadian itu kepada majikannya," katanya.
Mendapatkan informasi tersebut, Nanang melaporkan ke majikannya, jika angkotnya ditarik paksa oleh pihak leasing. Penarikan itu lantaran sang majikan belum membayar cicilan angkot tersebut.
Setelah itu, pemilik angkot melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pondok Aren. Rupanya, Nanang galau karena tidak lagi dapat menjadi sopir angkot.
"Saat si bos (Arab) lapor ke Polsek. Korban (Nanang) ditinggal di rumahnya. Pintu rumah-nya dikunci dari luar," ujarnya.
Namun, setelah pulang dari Mapolsek korban sudah tergantung di plafon yang ada di dalam rumah.
(mhd)