Warga Nigeria Kendalikan Kurir Narkoba dari Lapas Karawang
A
A
A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menyita narkoba jenis heroin dan sabu dari dua wanita Indonesia, yang menjadi kurir dari seorang bandar asal Nigeria, Hendry Albert.
Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, Henry adalah napi yang tengah menjalani 1,5 tahun dari masa tahanan akibat perbuatan yang sama yaitu narkotika selama 13 tahun.
Dua wanita yang berhasil ditangkap ialah kurir yang dipekerjakan oleh Henry Albert (Al dan Yul) dengan iming-imingi uang dan cinta. Al diberikan uang sebesar Rp32 juta, karena kesulitan ekonomi dan Yul karena rasa cinta yang mendalam terhadap warga Nigeria tersebut.
"Dari tangan Al kita berhasil menyita 1,2 kilogram (kg) sabu-sabu, dan Yul berhasil kami sita 2,36 kg sabu-sabu dan empat kg heroin," ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (22/5/2014).
Sumirat menambahkan, saat ini diduga masih ada tiga kurir wanita yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Untuk modusnya sendiri, Al dan Yul, kerap mengunjungi Henry di Lapas Karawang dan menerima perintah.
"Jadi si Henry menyuruh kurir-kurirnya untuk misalnya mengambil barang di daerah Tamini Square kemudian ditaruh di rumah Al di Apartemen BNI, dan kita gerebek Al di apartemen itu," ujarnya.
Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, Henry adalah napi yang tengah menjalani 1,5 tahun dari masa tahanan akibat perbuatan yang sama yaitu narkotika selama 13 tahun.
Dua wanita yang berhasil ditangkap ialah kurir yang dipekerjakan oleh Henry Albert (Al dan Yul) dengan iming-imingi uang dan cinta. Al diberikan uang sebesar Rp32 juta, karena kesulitan ekonomi dan Yul karena rasa cinta yang mendalam terhadap warga Nigeria tersebut.
"Dari tangan Al kita berhasil menyita 1,2 kilogram (kg) sabu-sabu, dan Yul berhasil kami sita 2,36 kg sabu-sabu dan empat kg heroin," ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (22/5/2014).
Sumirat menambahkan, saat ini diduga masih ada tiga kurir wanita yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Untuk modusnya sendiri, Al dan Yul, kerap mengunjungi Henry di Lapas Karawang dan menerima perintah.
"Jadi si Henry menyuruh kurir-kurirnya untuk misalnya mengambil barang di daerah Tamini Square kemudian ditaruh di rumah Al di Apartemen BNI, dan kita gerebek Al di apartemen itu," ujarnya.
(mhd)