Dinas Pariwisata Tak Gegabah Tutup Tempat Hiburan

Selasa, 20 Mei 2014 - 06:30 WIB
Dinas Pariwisata Tak Gegabah Tutup Tempat Hiburan
Dinas Pariwisata Tak Gegabah Tutup Tempat Hiburan
A A A
Sindonews.com - Terkait razia yang dilakukan oleh BNNP DKI beberapa waktu lalu dan menjaring 13 orang yang enam diantaranya adalah anak dibawah umur 18 tahun, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta telah mendapatkan laporan tersebut.

"Saya sudah cek, ternyata itu bukan diskotek, itu restoran, kafe, jadi anak itu dibawa oleh keluarganya," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Arie Budhiman ketika dihubungi oleh Sindonews, Senin (19/5/2014).

Arie mengatakan bahwa pihaknya tak akan gegabah dalam memutuskan bagaimana operasional tempat-tempat yang dijadikan tempat hiburan. (Baca: 6 Orang yang Diciduk BNN Masih ABG)

"Anak itu kan korban, jadi kita enggak bisa seenaknya asal menutup begitu," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, enam ABG tertangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta dalam razia disejumlah diskotek di Kemang, Jakarta Selatan. Berdasarkan tes urine yang dilakukan BNN, mereka positif menggunakan narkoba.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6627 seconds (0.1#10.140)