Kejahatan makin ganas, prosedur tembak di tempat berlaku

Minggu, 18 Mei 2014 - 20:29 WIB
Kejahatan makin ganas,...
Kejahatan makin ganas, prosedur tembak di tempat berlaku
A A A
Sindonews.com - Maraknya kriminalitas di DKI Jakarta yang menggunakan senjata api (senpi) membuat Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas. salah satu tindakannya adalah tembak di tempat bagi bandit jalanan yang menggunakan senpi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Rikwanto mengakui, kejahatan jalanan dan perampokan memang tidak terlalu menonjol secara kuantitas. Namun, secara kualitas mengalami peningkatan.

"Memang, saat ini pelaku lebih kejam, bahkan banyak juga yang tidak segan-segan melukai bahkan membunuh korbannya," katanya di Jakarta, Minggu (18/5/2014).

Bahkan, kata Rikwanto, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno sudah memerintahkan seluruh anggota di lapangan untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan. Meski demikian, tindakan itu harus tetap terukur, yang membahayakan dan membawa senpi.

Menurutnya, Kapolda sudah memerintahkan bila menemukan atau menghadapi para pelaku yang membahayakan, maka perintah tembak di tempat juga diberlakukan.

"Kalau sudah membahayakan, tentunya tindakan tegas yang diambil," tandasnya.

Dia menegaskan, pihaknya juga mengaku kesulitan mengungkap penjual senjata api kepada para pelaku kejahatan. Pasalnya, para pelaku hanya mendapatkan senjata oleh kurir sehingga penyelidikan selalu putus.

"Kebanyakan mereka sistemnya beli putus, jadi untuk mengungkap penjualnya memang agak sulit," katanya.

Walaupun begitu, pihaknya sudah mengungkap pabrik pembuatan senpi ilegal di kawasan Jawa Barat beberapa waktu lalu. Keberadaan senpi yang ada di masyarakat sudah sepenuhnya ditarik. Pasalnya, izin kepemilikannya sudah dicabut dan tidak diperpanjang.

"Kalau masih ada warga sipil yang memiliki senjata api berarti ilegal," tegasnya.

Menurutnya, walaupun memiliki izin, senjata-senjata tersebut tidak boleh dibawa dan harus disimpan di gudang senjata.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0849 seconds (0.1#10.140)