Paud sekolah Saint Monica Sunter ditutup

Jum'at, 16 Mei 2014 - 19:24 WIB
Paud sekolah Saint Monica Sunter ditutup
Paud sekolah Saint Monica Sunter ditutup
A A A
Sindonews.com - Pendidikan anak usia dini (Paud) di sekolah Saint Monica, Sunter, Jakarta Utara resmi ditutup. Pasalnya, sekolah tersebut belum melengkapi izin penyelenggaraan Paud.

Kasudin Pendidikan Menengah Jakarta Utara Mustafa Kemal mengatakan, berdasarkan instrumen kelengkapan izin operasionalnya, Yayasan Pendidikan Mulia Bakti (Saint Monica) belum memiliki ijin Paud.

"Terhitung hari ini Paud tersebut ditutup. Kami sudah sarankan yayasan untuk menyalurkan peserta didik ke Lembaga Paud terdekat atau dikembalikan kepada orangtuanya," katanya kepada wartawan, Jumat (16/5/2014).

Ia menegaskan, begitu juga dengan guru yang diduga melakukan pelecehan seksual, yayasan harus menghentikannya sampai ada keputusan hukun yang tetap," kata Mustafa Kemal kemarin.

Mustafa menjelaskan, sesuai peraturan kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendibud), dalam izin play group (Paud) dan taman kanak-kanak itu berbeda. Untuk itu, Yayasan dipersilahkan untuk mengurus kelengkapan ijin operasional sesuai dengan Permendikbud No 81 Tahun 2013.

Selain itu, kata Mustafa yayasan juga harus meneliti kembali kualifikasi dan kompetensi guru yang harus sesuai dengan Permendiknas No 58 Tahun 2009.

"Selama ini telah terjadi kesalah pahaman dan ketidaktahuan izin antara Taman Kanak-kanak dan Paud," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang balita siswa Paud di Saint Monica berinisial L menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ekstrakurikuler menari. Keluarga L telah melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa 13 April 2014. Sampai saat ini diketahui guru tersebut masih mengajar.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8551 seconds (0.1#10.140)